Pontianak Utang Rp800 Juta Pada RSJ Bodok

oleh
oleh

Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat masih utang sebesar Rp800 juta kepada Rumah Sakit Jiwa Bodok di Singkawang, pasca tidak diberlakukannya lagi Surat Keabsahan Pasien (PSP) yang diganti dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. <p style="text-align: justify;">"Kami sudah berkoordinasi dengan wali Kota Pontianak, guna menanggulangi permasalahan itu, yang intinya kami mendapat penagihan dari Rumah Sakit Kejiwaan (RSJ) Bodok, Singkawang," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Pontianak Ira Rinawati, di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Ira menjelaskan utang tersebut timbul karena ada perubahan aturan pembayaran dana untuk orang sakit, maka SKP tidak berlaku lagi dan diganti dengan BPJS Kesehatan.<br /><br />"Kami baru mengetahui, punya utang setelah adanya surat pemberitahuan penagihan utang di bulan Juli 2014. Persoalan tersebut timbul, dikarenakan aturan atau kesepakatan awal yang berubah," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, pihaknya (Dinas Sosial Kota Pontianak) belum dapat membayar, karena belum ada anggarannya.<br /><br />"Kalau sebelumnya, kami masih bisa mengeluarkan SKP, yang memang bisa ditanggulangi pembayarannya oleh pihak rumah sakit yang bersangkutan," ujar Ira.<br /><br />Apalagi aturan yang saat ini diberlakukan, bahwa seluruh pasien tidak mampu haruslah mempunyai kartu BPJS Kesehatan. "Oleh karena itu, untuk mencari jalan keluar mengenai pasien yang tidak mampu, mereka harus menggunakan BPJS, katanya.<br /><br />Dinas Sosial Kota Pontianak, menurut dia sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga mendapat keringanan bahwa perizinnya dialamatkan ke Dinas Sosial Kota Pontianak.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak serta pihak terkait. "Karena kami bingung, terkait utang sebesar Rp800 juta itu, sementara anggarannya juga belum ada, dan mudah-mudahan segera bisa diselesaikan," ujarnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Pontianak menyatakan pihaknya saat ini juga kebagian utang sebesar Rp40 juta, untuk biaya perawatan 12 orang pasien yang terlantar di rumah sakit. <strong>(das/ant)</strong></p>