Kecamatan Pontianak Utara akan memiliki rumah sakit tipe D yang dapat melayani masyarakat setempat hingga 24 jam, kata Kepala Puskesmas Kecamatan Pontianak Utara Dayang Yuliani. <p style="text-align: justify;">"Kini Puskesmas Kecamatan Pontianak Utara sudah memiliki pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) yang sudah beroperasi 24 jam, sehingga kalau ada pasien yang memerlukan perawatan cepat sudah bisa dilayani di sini," kata Dayang Yuliani saat peluncuran "Kartu Sehat" di halaman Puskesmas Pontianak Utara, Sabtu.<br /><br />Dayang menjelaskan, pembangunan sarana fisik untuk peningkatan dari Puskesmas ke rumah sakit tipe D sudah dilakukan, tinggal beberapa tahapan lagi sudah bisa diresmikan.<br /><br />"Kini kami sudah memiliki enam dokter, tiga diantaranya dengan status pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga orang lainnya honorer, dengan fasilitas 10 tempat tidur untuk rawat inap yang masih belum difungsikan karena masih kekurangan tenaga perawat sekitar 13 orang," ungkapnya.<br /><br />Dayang mencatat, sepanjang tahun 2012 pihaknya telah membantu sebanyak 503 persalinan atau sekitar 40 persalinan dalam sebulan.<br /><br />Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menjelaskan, pada 2013 Pemkot menganggarkan sebesar Rp10 miliar untuk peningkatan status Puskemas Pontianak Utara menjadi rumah sakit tipe D.<br /><br />"Anggaran sebesar itu, untuk pembangunan fisik yang sekarang sudah hampir selesai sebesar Rp5 miliar, dan Rp5 miliar lagi untuk pengadaan alat kesehatan," ungkapnya.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, dibangunnya rumah sakit tipe D di Kecamatan Pontianak Utara dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kecamatan itu dan sekitarnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menambahkan, pihaknya akan segera memfungsikan rumah sakit tipe D tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">"Saat ini tinggal menambah sumber daya manusia (SDM) seperti tenaga perawat yang saat ini masih kekurangan belasan orang," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>