Pos Kotis Entikong, Amankan Minuman Ilegal

oleh
oleh

Pos Komando Taktis (Pos Kotis) Satgas Yonif 131/Brs Entikong pimpinan Kapten Chk Marwan mengamankan minuman ilegal dari Malaysia di jalan Lintas Malindo Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (29/4). <p style="text-align: justify;">Komandan Pos Kapten Chk Marwan yang dikonfirmasi menjelaskan penangkapan bermula pada tanggal 29 April 2017 pukul 10.00 Wib saat anggota Pos melaksanakan sweeping di jalan lintas Malindo kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, sekitar pukul 10.45 Wib  melintas 1 unit kendaraan Sedan Nopol QC 324 dengan membawa muatan karung didalamnya. setelah diperiksa ternyata karung tersebut berisi minuman jenis kingway sebanyak 4 kotak, minuman Gin tanduk 1 kotak, dan minuman kaleng soya sebanyak 10 kotak. <br /><br />Menurut pengakuan pemilik barang tersebut atas nama bapak Somad (67) pekerjaan wiraswasta warga Entikong Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau seluruh minuman tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui jalan tikus yg ada disekitar Border.<br /><br />Untuk saat ini seluruh barang bukti di amankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 131/BRS untuk selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai guna penanganan lebih lanjut ,ungkap Dan Pos Entikong. (Rem)</p>