Wakil Wali Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Maryono menyatakan, potensi sektor pariwisata besar dan dimungkinkan dilakukan pengembangan. <p style="text-align: justify;"><br />"Namun sayangnya saat ini masih sedikit kalangan pengusaha yang mau berinvesasi secara serius di sektor pariwisata di daerah tersebut, katanya di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Banyak objek dan daya tarik wisata yang bisa dikembangkan sesuai dengan kemajuan, yang diharapkan wisatawan domestik dan mancanegara tertarik berkunjung ke Palangka Raya di masa mendatang.<br /><br />Menurut dia, pengembangan potensi pariwisata di Palangka Raya tidak hanya pada tempat hiburan buatan, tapi juga pada bidang wisata alam dan kebudayaan daerah ini.<br /><br />"Kami merasa masyarakat kurang lokasi hiburan umum. Misalnya taman bermain, water boom, dan lain-lain yang merupakan lokasi wisata buatan," kata Maryono.<br /><br />Wakil Wali Kota Palangka Raya itu menyebut bukti banyak warga yang memanfaatkan masa liburnya ke daerah lain seperti jalan-jalan ke provinsi tetangga untuk mencari hiburan.<br /><br />Oleh karena itu, Maryono mengharapkan berbagai potensi wisata di Palangka Raya dapat dikembangkan dan dilestarikan, sehingga bisa dinikmati masyarakat secara berkelanjutan.<br /><br />Dia menyatakan yakin, program yang sudah disusun terkait dengan perkembangan bidang pariwisata di Palangka Raya dapat berkembang lebih pesat di masa mendatang.<br /><br />Sejak dini pemerintah kota (Pemkot) sudah membuat beberapa peraturan daerah (Perda) untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.<br /><br />Perda dimaksud antara lain, Perda No.4/2010 tentang pendaftaran usaha pariwisata, Perda No.9/2010 tentang pajak restoran, Perda No.12/2010 tentang pajak hiburan, dan Perda No.13/2010 tentang pajak hotel.<br /><br />Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Palangka Raya Trecy E Anden mengungkapkan, tiga dari keseluruhan Perda tersebut merupakan aturan untuk menambah nilai PAD.<br /><br />"Kami saat ini masih menyosialisasi Perda tersebut ke masyarakat dan pengusaha yang akan terlibat di dalamnya, sehingga masih belum efektif 100 persen," ungkapnya.<br /><br />Pihaknya yakin Perda tersebut akan menambah memperbesar PAD Kota Palangka Raya seiring dengan majunya pembangunan, sehingga kesiapan Pemkot menyikapi kemajuan sudah memiliki aturan dasar yang dapat menghasilkan pendapatan.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga siap membantu pengusaha yang ingin membangun lokasi pariwisata buatan di Palangka Raya, baik dari segi administratif maupun promosi.<br /><br />"Kami terus mempromosikan potensi pariwisata Palangka Raya ke provinsi lain, dengan harapan menarik wisatawan berkunjung. Syukur jika ada investor yang melirik dan berminat berinvestasi," demikian Trecy. <strong>(das/ant)</strong></p>















