Home / Tak Berkategori

Potensi Pengembangan Pariwisata Di Palangka Raya Besar

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2011 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Maryono menyatakan, potensi sektor pariwisata besar dan dimungkinkan dilakukan pengembangan. <p style="text-align: justify;"><br />"Namun sayangnya saat ini masih sedikit kalangan pengusaha yang mau berinvesasi secara serius di sektor pariwisata di daerah tersebut, katanya di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Banyak objek dan daya tarik wisata yang bisa dikembangkan sesuai dengan kemajuan, yang diharapkan wisatawan domestik dan mancanegara tertarik berkunjung ke Palangka Raya di masa mendatang.<br /><br />Menurut dia, pengembangan potensi pariwisata di Palangka Raya tidak hanya pada tempat hiburan buatan, tapi juga pada bidang wisata alam dan kebudayaan daerah ini.<br /><br />"Kami merasa masyarakat kurang lokasi hiburan umum. Misalnya taman bermain, water boom, dan lain-lain yang merupakan lokasi wisata buatan," kata Maryono.<br /><br />Wakil Wali Kota Palangka Raya itu menyebut bukti banyak warga yang memanfaatkan masa liburnya ke daerah lain seperti jalan-jalan ke provinsi tetangga untuk mencari hiburan.<br /><br />Oleh karena itu, Maryono mengharapkan berbagai potensi wisata di Palangka Raya dapat dikembangkan dan dilestarikan, sehingga bisa dinikmati masyarakat secara berkelanjutan.<br /><br />Dia menyatakan yakin, program yang sudah disusun terkait dengan perkembangan bidang pariwisata di Palangka Raya dapat berkembang lebih pesat di masa mendatang.<br /><br />Sejak dini pemerintah kota (Pemkot) sudah membuat beberapa peraturan daerah (Perda) untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.<br /><br />Perda dimaksud antara lain, Perda No.4/2010 tentang pendaftaran usaha pariwisata, Perda No.9/2010 tentang pajak restoran, Perda No.12/2010 tentang pajak hiburan, dan Perda No.13/2010 tentang pajak hotel.<br /><br />Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Palangka Raya Trecy E Anden mengungkapkan, tiga dari keseluruhan Perda tersebut merupakan aturan untuk menambah nilai PAD.<br /><br />"Kami saat ini masih menyosialisasi Perda tersebut ke masyarakat dan pengusaha yang akan terlibat di dalamnya, sehingga masih belum efektif 100 persen," ungkapnya.<br /><br />Pihaknya yakin Perda tersebut akan menambah memperbesar PAD Kota Palangka Raya seiring dengan majunya pembangunan, sehingga kesiapan Pemkot menyikapi kemajuan sudah memiliki aturan dasar yang dapat menghasilkan pendapatan.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga siap membantu pengusaha yang ingin membangun lokasi pariwisata buatan di Palangka Raya, baik dari segi administratif maupun promosi.<br /><br />"Kami terus mempromosikan potensi pariwisata Palangka Raya ke provinsi lain, dengan harapan menarik wisatawan berkunjung. Syukur jika ada investor yang melirik dan berminat berinvestasi," demikian Trecy. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru