Sebanyak 29 peserta Program Diploma IV dan S1 Institut Pemerintahan Dalam Negeri mulai melakukan magang dan penelitian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">"Mereka akan disebar di sejumlah daerah di Kalimantan Barat," kata Asisten III Setda Kalbar Kartius di sela serah terima di Ruang Rapat Praja II, Kantor Gubernur Kalbar, di Pontianak, Kamis.<br /><br />Serah terima itu ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berkas dari Rektor IPDN yang diwakili Kepala Program Studi Manajemen Pembangunan kepada Gubernur Kalbar yang diwakili Kartius.<br /><br />Para peserta itu ada yang berasal dari Kalbar serta daerah lainnya. Sedangkan untuk penempatan, antara lain Kota Pontianak 6 orang, Kabupaten Pontianak 5, Kabupaten Sambas 3, Kabupaten Bengkayang 2, Kabupaten Kubu Raya 2, Kota Singkawang 4, dan Kabupaten Sanggau 2 orang.<br /><br />Serta untuk Pemerintah Provinsi sebanyak 5 orang peserta. Sedangkan yang tidak mendapat penempatan adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang, dan Kabupaten Kayong utara.<br /><br />Kartius menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik pelaksanaan magang dan penelitian Wasana Praja IPDN angkatan XIX tersebut.<br /><br />"Ini juga menjadi momen yang tepat untuk memadukan antara teori-teori pemerintahan dan pelatihan-pelatihan yang telah diterima,dengan realitas penyelengaraan pemerintahan yang ada saat ini pada unit kerja yang akan menjadi lokasi Magang para Wasana Praja," kata Kartius.<br /><br />Ia melanjutkan, ini dapat dijadikan bekal dan pengalaman yang berharga untuk melaksanakan tugas setelah menyelesaikan tugas pendidikan di IPDN.<br /><br />Kartius juga berharap, para peserta dapat melaksanakan penelitian dengan sungguh-sungguh dan data yang dikumpulkan bersifat valid.<br /><br />"Sehingga dapat menunjang penulisan laporan akhir dan skripsi. Bahan penelitian hendaknya harus ada keterkaitan satu sama lain dan kelak mungkin dapat dipergunakan untuk bahan ke jenjang S2 bahkan untuk S3," ujar dia.<br /><br />Ia mengingatkan para praja untuk menjaga nama baik lembaga dan daerah masing-masing. "Dan tetap memperhatikan, menjunjung tinggi kode etik Praja IPDN, serta dapat mengikui ketentuan yang berlaku pada SKPD yang bersangkutan, termasuk jam masuk dan pulang kantor," kata Kartius. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















