PRCF Fasilitas Hutan Desa di Ensaid Panjang

oleh
oleh

Beleid soal hutan desa sudah diterapkan beberapa tahun terakhir, memberi ruang yang besar bagi masyarakat untuk mengelola hutan dengan segala potensi yang ada didalamnya namun tetap memerhatikan kelestarian. <p style="text-align: justify;">People, Resources and Conservation Foundation (PRCF) Indonesia yang bekerja di Kabupaten Sintang melihat aturan itu sebagai peluang untuk menyelamatkan sisa hutan yang ada namun masyarakat tetap bisa memperoleh manfaat atas status pengelolaan tersebut.<br /><br />Masyarakat Desa Ensaid Panjang Kecamatan Kelam Permai, tempat PRCF Indonesia selama ini berkarya pun diberikan pemahaman mengenai regulasi hutan desa tersebut hingga akhirnya dipeeroleh kesepahaman untuk secara bersama-sama mewujudkan hutan desa yang nantinya berada dibawah pengelolaan masyarakat desa melalui lembaga kelola hutan desa.<br /><br />Dedy Armayadi, Forrest and Climate Change Coordinator Programme PRCF Indonesia mengatakan proposal usulan penetapan areal kerja hutan desa ensaid panjang sudah selesai setelah mellaui beberapa tahapan pra studi.<br /><br />“Areal kerja yang akan diusulkan sebagai Hutan Desa Ensaid Panjang adalah sebagian dari kawasan Hutan Lindung Bukit Rentap, yang termasuk ke dalam wilayah administrasi Desa Ensaid Panjang,” kata dia.<br /><br />Menurutnya, areal kerja hutan desa tersebut berada di sebelah utara dari pusat Desa Ensaid Panjang yang secara geografis, areal kerja yang akan diusulkan menjadi Hutan Desa Ensaid Panjang tersebut terletak pada 111042’15’’-111042’27’’ LU dan 0006’33’’- 0007’56’’ BT.<br /><br />Ia menjelaskan, Kawasan Hutan Lindung Bukit Rentap memiliki luas sekitar 750 Ha, dengan panjang total batas 9,70 kilometer dan ketinggian 50-658 meter diatas permukaan laut, secara administrasi, Kawasan Hutan Lindung Bukit Rentap berada di tiga wilayah desa yakni Desa Ensaid Panjang, Desa Baning Panjang dan Desa Sungai Maram. <br /><br />“Berdasarkan kegiatan pemetaan partisipatif yang dilaksanakan pada bulan April 2011, diketahui Kawasan Hutan Lindung Bukit Rentap yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Ensaid Panjang yang diusulkan sebagai Hutan Desa Ensaid Panjang memiliki luas 355,597 hektar,” jelasnya.<br /><br />Menurutnya, kawasan areal kerja yang akan diusulkan menjadi hutan desa memiliki flora yang cukup beragam. Berdasarkan hasil survei biodiversity pada September 2011 yang dilakukan masyarakat Desa Ensaid Panjang dengan dukungan dan fasilitasi PRCF Indonesia, diketahui bahwa kawasan usulan areal kerja hutan desa Ensaid Panjang memiliki lebih dari 66 spesies  tumbuhan dengan 26 family termasuk angrek dan nephentes.<br /><br />Dijelaskan Dedy, secara umum kawasan areal kerja yang akan diusulkan sebagai hutan desa memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai sumber air bersih, sumber Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan lokasi wisata.<br /><br />“Air Terjun Telaga Surat saat ini telah disalurkan ke rumah-rumah penduduk, sehingga masyarakat dapat menikmati langsung air bersih itu,” ucapnya.<br /><br />Mengenai HHBK, ia menjelaskan masyarakat Desa Ensaid Panjang umumnya memperoleh buah-buahan seperti durian, langsat, dan lain-lain dari kawasan Bukit Rentap. Demikian halnya dengan berbagai jenis rotan dan bambu sebagai bahan baku kerajinan anyaman serta tanaman pewarna alam sebagai bahan baku dalam pembuatan kain tenun ikat Dayak Sintang. <br /><br />“Masyarakat Desa Ensaid Panjang juga memanfaatkan tumbuhan obat seperti sirih, bentak, dan lainnya dari kawasan,” jelasnya.<br /><br />Soal pariwisata, keindahan panorama Bukit Rentap, keanekaragaman hayati yang dimiliki, serta keberadaan air terjun dinilai masayarakat dapat menarik minat pengunjung untuk datang ke kawasan areal kerja yang akan diusulkan sebagai hutan desa ini. Potensi alam yang dimiliki tersebut semakin lengkap dengan keberadaan budaya dan tradisi masyarakat Desa Ensaid Panjang dimana di desa itu masih terdapat rumah betang asli. <br /><br />“Rumah betang tersebut dihuni oleh masyarakat yang masih memiliki tradisi menenun dan even gawai adat yang diselenggarakan setiap tahunnya,” ucapnya.<br /><br />Mengenai pentingnya menyelamatkan kawasan, ia mengatakan beberapa ancaman bagi kawasan yang akan diusulkan sebagai areal kerja Hutan Desa Ensaid Panjang ini diantaranya adalah  kebakaran hutan dan penebangan liar. <br /><br />Kebakaran kata dia umumnya kerap terjadi saat musim kemarau, sedangkan penebangan liar umumnya dilakukan oleh masyarakat luar Desa Ensaid Panjang. Kawasan Hutan Lindung Bukit Rentap sebelumnya merupakan lokasi ladang masyarakat, sehingga pada beberapa wilayah kawasan masih tumbuh ilalang yang rentan terhadap kebakaran. <br /><br />“Namun semenjak dibangun fasilitas air bersih, masyarakat Desa Ensaid Panjang bersepakat untuk menghentikan kegiatan perladangan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Rentap,” jelasnya.<br /><br />Ia sangat berharap pemerintah bisa merealisasikan usulan yang disampaikan masyarakat yang telah melalui beberapa tahap seperti yang disyaratkan tersebut bisa dikabulkan pemerintah.<br /><br />“Ini semata masyarakat lakukan dalam upaya menjaga kawasan hutan agar tetap lestari dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat disekitar kawasan kelola hutan desa,” ujarnya. <strong>(phs)</strong></p>