Kelangkaan BBM Di Sintang dan sekitarnya nampaknya dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Khusus premium yang beberapa hari terakhir sulit didapatkan, malah membuat ada beberapa kios yang disinyalir mengoplos BBM dengan minyak tanah atau solar. <p>Salah seorang pembeli bensin yang mengaku bernama Pujianto mengeluhkan masalah ini kepada <em><strong>kalimantan-news</strong></em>. Pasalnya saat membeli bensin di salah satu kios, motor yang dikendarainya malah batuk-batuk.<br /><br />“Setelah dicek di bengkel, ternyata kata orang bengkel, bensin motor saya bercampur minyak tanah,” ujar Puji.<br /><br />Sayangnya pria setengah baya ini menolak mengungkapkan dimana dirinya membeli bensin yang diduga oplosan tersebut. <br /><br />“Nanti kalau saya kasi tahu, yang punya malah berkilah, lantas menghilangkan bukti. Lagipula, saya yakin tak semua penjual bensin di kios berbuat seperti itu. Biar aja Tuhan yang membalas orang yang tak jujur,” timpalnya.<br /><br />Puji hanya berharap agar masyarakat waspada ditengah kelangkaan bensin yang makin sering terjadi seperti sekarang. <br /><br />“Soalnya, akibat bensin oplosan memang beresiko membuat kerusakan mesin kendaraan, kepada konsument lain semoga bisa berhati-hati, bila perlu sebelum di isi bensinnya cek dulu, apakah asli atau aspal <em><strong>(asli tapi palsu-red)</strong></em>,” tuturnya.<br /><br />Dari pantauan<em><strong> kalimantan-news</strong></em>, rentannya pengoplosan memang sulit terlacak, apalagi kini banyak kios BBM dadakan bak jamur dimusim hujan, ditengah kelangkaan BBM. Belum lagi harga jual ditingkat pengecer yang sesukanya mematok harga.<br /><br /><br />Tunggu Regulasi<br /><br />Anggota DPRD Sintang Ahmad Sutarmin terkait hal tersebut menyatakan bahwa secara umum permasalahan distribusi BBM ke publik, akan tetap kacau selama pemerintah tak pernah tegas mengatur regulasi keberadaan kios dan HET BBM eceran di kios-kios. <br /><br />“Para pengecer BBM tak bisa disalahkan, lagi pula hal ini terkait erat dengan ketersediaan lapangan pekerjaan,” ungkapnyanya<br /><br />Yang bisa dilakukan pemerintah adalah membuat regulasi agar bisa mengakomodir kepentingan publik dengan menetapkan regulasi distribusi hingga ke pengecer. <br /><br />“Selama tak ada regulasi yang pasti, permasalahan seperti ini tetap berpotensi terus mengulang. Sayangnya hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai regulasi tersebut.” tandas ketua Komisi III ini. <strong>(phs)</strong></p>