Press Release Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sintang Musnahkan 127.87 Gram Sabu dan 601 Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sintang, Rabu (13/8) Pagi.

Kasus tindak pidana narkotika sendiri merupakan pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang dalam bulan Juni sampai dengan Juli 2025.

Pada press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S,H., S.I.K tersebut terdapat 5 kasus tindak pidana yang telah ditangani oleh pihaknya.

Dari kelima kasus ini Polres Sintang mengamankan 6 (enam) tersangka yang masing-masing berinisial MN (42), FW (27), N (23), TK (47), S (48) dan DDH (31) yang mana dari tangan pelaku petugas menyita total sabu seberat 127.87 gram dan ekstasi sebanyak 601 butir.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sintang. Semua yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas Kapolres.

Ia juga memberikan himbauan khusus kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Kami minta orang tua untuk selalu mengawasi dan memberi pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkoba. Kepada para remaja, jauhi narkoba dan jangan coba-coba. Sekali terjerat, masa depan kalian yang hancur dan bisa saja berdampak juga terhadap keluarga ataupun orang-orang terdekat kalian” Pesan Kapolres.

Sementara usai release yang digelar, pemusnahan barang bukti juga dilaksanakan oleh Polres Sintang yang turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Erni Yusnita, S.H.,M.H, BNN dan Penasehat Hukum.

Berita Terkait

Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas
Inspektorat Sintang Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Mediasi Sengketa Lahan di Serawai Gagal: PT SHP Tak Hadir Meski Mereka Sendiri yang Meminta Difasilitasi Camat
Polres Sintang Gelar Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Aditya Arya Nugroho Resmi Emban Tugas Baru
Satpolairud Polres Sintang Gelar Aksi Sosial Donor Darah Sambut HUT Polairud ke-75
DPMPD Dorong Desa Alokasikan Dana Desa untuk Program Pengendalian TBC
Desa Tanjung Ria Perkuat Peran dalam Program Penanggulangan TBC di Sintang

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:56 WIB

Kecamatan Kelam Permai Gelar Bimtek Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Menuju Pelayanan Publik Berkualitas

Kamis, 13 November 2025 - 20:05 WIB

Inspektorat Sintang Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, 13 November 2025 - 10:21 WIB

Mediasi Sengketa Lahan di Serawai Gagal: PT SHP Tak Hadir Meski Mereka Sendiri yang Meminta Difasilitasi Camat

Rabu, 12 November 2025 - 18:17 WIB

Polres Sintang Gelar Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Aditya Arya Nugroho Resmi Emban Tugas Baru

Rabu, 12 November 2025 - 18:12 WIB

Satpolairud Polres Sintang Gelar Aksi Sosial Donor Darah Sambut HUT Polairud ke-75

Berita Terbaru