Produk IKM Belum Mampu Penuhi Selera Pasar

oleh
oleh

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Zulkifli HA mengatakan produk Industri Kecil Menengah (IKM) masih belum mampu memenuhi selera pasar sehingga mengalami kendala untuk memasarkannya. <p style="text-align: justify;">“Di sintang maupun Kalbar umunya, tidk bisa dipungkiri soal selera pasar ini, baik yang berkaitan dengan kualitas maupun variasi desain yang disuguhkan,” kata Zulkifli, Senin (27/6) malam ketika membuka kegiatan Konvensi Gugus Kendali Mutu Industri Kecil Menengah (GKM-IKM) tingkat provinsi Kalbar yang dilaksanakan di Hotel Sartika Puri.<br /><br />Selain itu, ia mengatakan dari sisi kuantitas, tidak jarang pemenuhan kebutuhan pasar terkendala jumlah produksi sehingga ketika ada pemesanan dalam jumlah banyak maka tidak sedikit yang cukup kewalahan untuk memenuhi.<br /><br />“Ini adalah tantangan dan saya lihat tantangan ini harus kita minimalisasi sehingga produk IKM kita bisa bersaing dalam memenuhi kebutuhan pasar,” ucapnya.<br /><br />Menurutnya, penerapan gugus kendali mutu yang telah dilakukan negara-negara maju perlu menjadi perhatian bersama untuk dikembangkang karena telah terbukti mampu mempercepat proses industrialisasi dan pembangunan ekonomi negara ke tingkat yang lebih maju.<br /><br />“Kita sudah mulai menerapkan sejak tahun 1987 dan ternyata IKM yang menerapkan GKM ini secara konsisten telah mampu meningkatkan mutu produksi dan efisiensi usahanya,” kata dia.<br /><br />Beberapa hal menurutnya yang patut jadi perhatian dan kewaspadaan bagi para pengusaha IKM diantanya adalah tantangan persaingan yang semakin tajam dengan adanya era persaingan bebas dimana terjadi aktivitas perdagangan yangs emakin luas antarnegara.<br /><br />“Hal itu sudah terasa di daerah kita seperti ketika barang dari negara tetangga begitu mudah masuk ke daerah kita lantaran mudahnya akses transportasi,” jelasnya.<br /><br />Ia juga mengatakan Undang-undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 memberikan konsekuensi kepada para produsen termasuk IKM untuk bertanggungjawab atas produk yang dihasilkannya.<br /><br />“Tuntutan penerapan Hak Kekayaan Intelektual perlu diperhatikan disamping permasalahan kesehatan dan lingkungan sebagai akibat dari kegiatan industri yang sering memicu sentimen sosial dalam masyarakat,” ujarnya.<br /><br />Berbagai persoalan itu menurutnya menjadi dasar untuk lebih memasyarakatkan GKM dalam kegiatan industri dan salah satunya adalah melalui konvensi ini.<br /><br />“Kegiatan seperti ini adalah suatu upaya untuk memotivasi para pelaku industri atau IKM agar lebih konsen dan fokus terhadap bidang kegiatannya sehingga menghasilkan produk yang berkualitas dan berstandar sesuai dengan tuntutan era perdagangan global,” tukasnya.<strong> (phs)</strong></p>