Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, program kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di kota itu akan dimulai pertengahan Agustus mendatang karena masih menunggu peralatan dari pusat. <p style="text-align: justify;">"Kalau tidak ada halangan program E-KTP baru akan mulai tanggal 19 Agustus, karena peralatan pendukungnya baru akan sampai di Pontianak sekitar 15 Agustus," kata Sutarmidji saat melakukan uji coba penggunaan peralatan bantuan untuk program E-KTP di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak rencananya akan dibantu peralatan untuk program E-KTP sebanyak 34 unit. "Tahap pertama tanggal 15 Agustus kami dibantu sebanyak 13 unit dahulu sisanya baru akan datang sekitar September," ungkapnya.<br /><br />Dengan peralatan sebanyak 13 unit tersebut diperkirakan akan bisa melayani sekitar 300-400 orang/kecamatan atau sekitar 1.500 orang/hari se-Kota Pontianak. Jumlahnya akan meningkat menjadi 10 ribu/hari yang tersebar di enam kecamatan kalau peralatan sudah lengkap, kata Sutarmidji.<br /><br />"Perkiraan itu setelah saya melakukan uji coba mulai dari perekaman pas foto, tanda tangan, sidik jari dan iris atau foto kornea mata bisa mencapai lima menit per orang," kata Wali Kota Pontianak.<br /><br />Sutarmidji menambahkan, dengan program E-KTP maka penduduk Indonesia secara nasional akan bisa diketahui karena tidak ada lagi penduduk yang bisa mempunyai KTP atau identitas ganda lagi seperti sekarang karena satu penduduk hanya bisa memiliki nomor induk kependudukan (NIK).<br /><br />Menurut dia, meski pun pelayanan program E-KTP ditunda dari rencana sebelumnya 1 Agustus, Pemkot tetap menargetkan penyelesaian pembuatan KTP elektronik sebanyak 460 ribu warga wajib KTP selama 100 hari kerja atau tiga bulan.<br /><br />Pemkot Pontianak telah menyediakan 150 petugas agar dapat melayani masyarakat dalam membuat KTP elektronik. Dengan begitu target 80-85 persen pembuatan KTP elektronik dapat selesai dalam waktu 100 hari.<br /><br />Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Thomas membenarkan, penerapannya program E-KTP di Kota Pontianak terkendala alat yang belum datang. Sementara untuk sumber daya manusia, ruang kantor dan fasilitas listrik sudah tersedia dan mencukupi.<br /><br />"Hingga kini baru satu unit peralatan program E-KTP yang datang di Kota Pontianak untuk uji coba, sisanya menyusul tanggal 15 Agustus," ujarnya.<br /><br />Pihaknya akan langsung menempatkan peralatan tersebut di masing-masing kantor kecamatan dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan bimbingan teknis untuk petugas, ujarnya.<br /><br />Menurut data Disdukcapil Kota Pontianak ada sekitar 455.109 orang yang terdata sebagai wajib program E-KTP dari sekitar 630.801 jumlah penduduk kota itu yang tersebar di 30 kelurahan dan enam kecamatan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>