Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sejak dicanangkan 2008 di Bali hingga kini belum jelas, kata Staf Pengelola Pusat Informasi Dinas Kehutanan Kalbar M Afifudin. <p style="text-align: justify;"><br />"Hingga kini program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau REDD di Kalbar yang ditangani beberapa lembaga masih dalam tahap kelayakan studi lahan," kata M Afifudin di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menjelaskan, saat ini beberapa lembaga seperti Flora Fauna Indonesia (FFI) masih menginisiasi program REDD tersebut.<br /><br />Penginisiasian program REDD di Kalbar mulai dilakukan di Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang, sementara kabupaten lainnya belum ada.<br /><br />Untuk di Kabupaten Ketapang inisiasi REDD dilakukan oleh FFI melalui program hutan desa, kata Afidudin.<br /><br />"Ada tujuh desa yang sedang diinisiasi untuk mempersiapkan program REDD, diantaranya di Desa Beringin Rayau, Pematang Garding dan Sebadak Rayu," ungkapnya.<br /><br />Sementara di Kabupaten Kapuas Hulu, program REDD sedang diinisiasi oleh lembaga CIZ dari Jerman yang kini masih dibahas bersama pemerintah daerah setempat, katanya.<br /><br />Staf Pengelola Pusat Informasi Dinas Kehutanan Kalbar menyatakan, Provinsi Kalbar cukup potensial menjadi kawasan REDD karena memiliki lahan gambut yang luas, yakni sekitar 1,7 hektare terutama di Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu.<br /><br />Kawasan yang akan dijadikan program REDD, diantaranya hutan alam, hutan tanaman industri, hutan lindung hutan adat, hutan tanaman rakyat, hutan desa, hutan konservasi, hutan hak dan lain-lain dengan melibatkan masyarakat yang bermukim disekitar hutan tersebut.<br /><br />"Kami berharap, program REDD tidak semata-mata bisnis perdagangan karbon tetapi sebagai upaya pelestarian hutan dan lingkungan," katanya.<br /><br />Belum jelasnya program REDD karena skema pelaksanaan REDD dan penghitungan konpensasi dari program itu belum ada.<br /><br />"Program REDD termasuk pekerjaan rumit, kami masih menunggu aturan yang jelas jadi belum ada target kapan REDD akan dilaksanakan," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>