Prosentase Keruskan Jalan di Sanggau Meningkat

×

Prosentase Keruskan Jalan di Sanggau Meningkat

Sebarkan artikel ini

Kerusakan jalan di Kabupaten Sanggau ini sudah tergolong parah. Namun karena alasan klasik keterbatasan dana, menyebabkan banyak ruas jalan maupun jembatan rusak yang tidak dapat tertangani dari waktu ke waktu. <p style="text-align: justify;">Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sanggau Ir Kukuh Triyatmaka MM ketika diwawancarai belum lama ini. Menurut pria ramah berkacamata ini mengatakan, bahwa kerusakan jalan di Kabupaten Sanggau yang belum mampu tertangani disebabkan oleh factor minimnya anggaran. <br /><br />Dikatakannya, prosentase tingkat kerusakannya saat ini di atas 50 persen. Bahkan lebih tinggi jika dibandingkan pada prosentase kerusakannya pada tahun lalu yang masih di bawah 50 persen dari sekitar 800 kilometer jalan yang dimiliki oleh Kabupaten Sanggau.<br /><br />“Kalau pada tahun lalu tingkat kerusakan jalan masih di bawah 50 persen, maka di tahun ini diperkirakan sudah di atas 50 persen. Total panjang jalan yang kita miliki sekitar 800-an kilometer,” kata Kukuh.<br /><br />Ditanya soal anggaran, Kukuh mengatakan, bahwa dana dari APBD yang dialokasikan untuk Dinas PU Kabupaten Sanggau memang tidak besar, hanya sekitar Rp 40 miliar saja. Menurutnya, dengan uang sebesar itu, maka pihaknya tidaklah akan mampu berbuat banyak terhadap kondisi kerusakan jalan di Kabupaten Sanggau yang tergolong parah.<br /><br />“Kita menyadari, bahwa banyak masyarakat yang menjerit soal kerusakan jalan maupun jembatan, namun kita tidak dapat berbuat banyak karena dana kita memang sangat terbatas,’ ungkapnya.<br /><br />Untuk mengantisipasi hal itu, menurut Kukuh, penggunaan dana yang ada diprioritaskan untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak disesuaikan dengan skala prioritas. Artinya dipilah-pilah mana yang lebih mendesak.<br /><br />“Banyak sekali usulan dari masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun dengan berbagai keterbatasan dana maka tidak semuanya dapat terakomodir,” ujarnya.<br /><br />Apalagi, lanjut Kukuh, beban daerah semakin besar dengan terus bertambahnya jumlah pengawai negeri sipil (PNS), sementara kerusakan jalan maupun infrastruktur lainnya tidak dapat di-rem.<br /><br />“Dengan dana yang minim, maka langkah penggunaan dana yang efektif dan efesien harus dilakukan dengan penuh perencanaan dan perhitungan,” tandasnya.<strong>(phs)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *