Proses Hibah Bandar Udara Warukin Tetap Dilanjutkan

oleh
oleh

Kepala Bidang Kekayaan dan Investasi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Tabalong, Kalimantan Selatan, Husin Ansyari mengatakan proses hibah Bandar Udara Warukin dari PT Pertamina (Persero) dan kementerian keuangan tetap dilanjutkan. <p style="text-align: justify;">Kita masih menunggu hasil perhitungan nilai aset bandara udara Warukin oleh PT Pertamina (Persero) sebagai kelanjutan rencana pengembangan bandara khusus menjadi bandara umum," jelas Husin di Tanjung, Rabu.<br /><br />Sedangkan aset tanah bandara milik kementerian keuangan Bupati Tabalong sudah melayangkan surat ke Direktorat kekayaan negara, Kementerian BUMN dan PT Pertamina (Persero) pada 1 April 2014 terkait percepatan proses hiban bandara udara Warukin.<br /><br />Husin menambahkan bandara udara Warukin di Desa Warukin Kecamatan Tanta dihentikan pengoperasiannya oleh PT Pertamina (Persero) sejak 1993 menyusul terbitnya surat Direktur pertamina nomor 202/C.000.97.SO tanggal 14 Pebruari 1997 yang menyerahkan bandara udara warukin kepada departemen perhubungan.<br /><br />"Tahun 1999 terbit surat perjanjian kerjasama antara perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi negara, kanwil Departemen perhubungan propinsi Kalsel dan pemerintah propinsi terkait pengoperasian bandara udara oleh PT Adaro Indonesia," tambah Husin.<br /><br />Kemudian dilanjutkan dengan surat permohonan tindaklanjut proses hiban oleh Bupati Tabalong sejak 2011 kepada kementerian perhubungan, kementerian BUMN, Kementerian ESDM, PT Pertamina (persero) dan Gubernur Kalsel.<br /><br />Bandara udara Warukin sendiri sudah beroperasi sejak 1950 untuk jenis pesawat foker 27, Dash – 7, CN 235 dan CASA 212 dengan panjang runway 1.400 meter dan lebar 20 meter.<br /><br />Fasilitas dan infrastruktur lainnya mencakup tanah seluas 111 hektare (belum bersetifikat), taxiway panjang 92 meter dan lebar 18 meter, gedung tower seluas 16 meter persegi, gudang seluas 12 meter persegi, apron panjang 64 meter dan lebar 30 meter. <strong>(das/ant)</strong></p>