Proses Verifikasi Faktual Parpol Di Kapuas Hulu Hingga Desember

oleh
oleh

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kapuas Hulu, Muhammad Sainihadi mengatakan bahwa proses verifikasi faktual terhadap Partai Politik (Parpol) dilaksanakan hingga bulan Desember mendatang dengan berbegai tahapan. <p style="text-align: justify;">Menurut Sainihadi bahwa verifikasi faktual yang dilakukan dimulai dari pengecekan keberadaan kantor Parpol, keterwakilan kepengurusan perempuan dan kebenaran kartu anggota dan keanggotaan. <br /><br />"Tim kami sudah turun kesejumlah Parpol dan sedang melakukan verifikasi faktul dengan mendatangi kantor-kantor dari masing-masing partai," jelasnya kepada kalimantan-news.com, Rabu (07/11/2012)<br /><br />Dikataknya bahwa setelah melakukan pengecekan langsung turun kelapangan maka untuk tanggal  25 s/d 26 Nopember KPUD akan menyampaikan hasil verifikasi faktual, kemudian akan ada toleransi untuk melengkapi sejumlah adminstrasi dari masing-masing Parpol yang dianggap belum lengkap sekitar tanggal 27 Nopember s/d 3 Desember.<br /><br />Setelah itu, lanjut Sainihadi selama 14 hari sejak tanggal 4 s/d 17 Desember KPUD akan kembali melakukan verifikasi faktual. <br /><br />"Setelah kita lakukan verifikasi faktual kembali, maka tidak ada toleransi atau kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan adminstrasi parpol,"cetusnya.<br /><br />Kemudian untuk penyusunan Berita Acara tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 19 Desember, yang dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka untuk penetapan hasil dari verifikasi faktual, setelah itu menurut Sainihadi baru dilaporkan atau disampaikan kepada KPU tingakt Provinsi.<br /><br />"Kita targetkan verifikasi faktual ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan, mengingat wilayah Kabupaten Kapuas Hulu cukup luas, tidak menutup kemungkinan verifikasi ini dilakukan hingga ke kecamatan terutama untuk pengecekan kebenaran keanggotaan parpol," tandasnya. <strong>(phs) </strong></p>