Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pemeriksaan berbasis elektronik atau E-Audit di tiga kabupaten dan satu kota bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng. <p style="text-align: justify;">Kepala BPK RI Endang Tuti Kardiani di Palangka Raya, Jumat mengatakan kabupaten yang telah menandatangani keputusan bersama penerapan E-Audit tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Sukamara, Kotawaringin Barat dan Kabupaten Lamandau serta Pemerintah Provinsi Kalteng.<br /><br />"Pemeriksaan data berbasis elektronik atau E-Audit merupakan pengembangan pemeriksaan yang dilakukan BPK dengan memanfaatkan teknologi komputer dan komunikasi sebagai sarana pengumpulan dan analisa data," katanya.<br /><br />Penandatanganan kerja sama itu masing-masing oleh Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, Bupati Sukamara Achmad Dirman, Wakil Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto, Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto.<br /><br />Endang mengatakan, selain E-Audit itu juga telah siap untuk diterapkan di Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Kotawaringin Timur.<br /><br />"Sebenarnya hari ini Bupati Murung Raya menandatangani kerjasama ini, tetapi tidak bisa datang karena penerbangan terkendala kabut asap, sedangkan Kabupaten Kapuas ada tahapan pelaksanaan pilkada," katanya.<br /><br />Ia mengatakan bahwa berdasarkan target nasional, pada 2014 seluruh kabupaten di Provinsi Kalteng sudah mulai menerapkan E-Audit ini.<br /><br />Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengatakan khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalteng, kerjasama ini menjadi sangat penting dan merupakan kebutuhan terkait dengan telah dicanangkannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun buku 2012 oleh Gubernur Kalteng.<br /><br />"Khususnya dalam hal meningkatkan sistem pengelolaan dan pelaksanaan anggaran yang semakin baik dan berkualitas," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>