Dinas Pendidikan Landak mengungkapkan sebanyak 104 paket proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) instansi tersebut pada 2011 akan ditunda akibat kendala belum turunnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. <p style="text-align: justify;">"Kemungkinan besar kita tunda, dana total sebesar Rp29 miliar lebih akan dijadikan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), karena sudah masuk rekening kas kabupaten Landak," kata Kepala Dinas Pendidikan Landak, Aspansius di Ngabang, Senin.<br /><br />Ia mengaku hingga saat ini belum ada juknis dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tentang penggunaan DAK yang diterima tahun ini.<br /><br />"Kita sudah tanya di Kemendiknas katanya ada kendala draf juknis masih dibahas di DPR RI tapi belum dibahas, jadi ini masalah se Indonesia bukan hanya di daerah kita saja," kata Aspansius.<br /><br />Apalagi sudah masuk Agustus tapi juknis belum saja keluar, berarti DAK tidak bisa dilaksanakan. Karena waktu yang pendek dan dana memang sudah ditransfer ke APBD Landak, jika tidak kegiatan tidak dilaksanakan maka dana dimasukkan Silpa kas daerah dan akan dianggarkan lagi pada tahun depan.<br /><br />"Jadi kalau sudah masuk bulan Juli, kegiatan yang sifatnya fisik seperti DAK pendidikan ini akan sulit terlaksana," ujar Aspansius.<br /><br />Ia menjelaskan DAK pendidikan merupakan program wajib belajar 9 tahun dan diperuntukkan untuk kegiatan sarana fisik seperti rehab bangunan sekolah, penambahan ruang belajar, perpustakaan di tingkat SD dan SMP.<br /><br />"Karena kalau berharap dari DAU dari APBD kabupaten mana mampu menganggarkan, jadi hampir tiap tahun pemerintah pusat lah yang membantu. Kalau berbicara pembangunan sarana pendidikan memang tak akan rampunh-rampung, karena sudah dibangun pasti ada yang rusak lagi maka direhap lagi," kata Aspansius.<br /><br />Sementara itu anggota DPRD Landak Mohzai mengatakan, jika memang DAK pendidikan tahun ini tidak bisa dilaksanakan karena kendala juknis dari pusat, maka dana akan menjadi Silpa APBD 2011.<br /><br />"Bukan kita yang lalai tapi memang ada kendala di pusat. Jadi dana bisa ditunda dan dilaksanakan tahun depan," kata Mohzai singkat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>