Proyek Dana Desa Wajib Ada Plangnya

oleh
oleh

Kucuran dana desa harus digunakan sebaik-baiknya untuk membangun infrastruktur desa. Dalam proses pembangunannya, pemerintah desa harus transparan dan warga desa setempat wajib mengetahui pengelolaan dana desa tersebut. <p style="text-align: justify;">Bagi Anggkota Komisi II DPRD Melawi, Nur Ilham Mengatakan, agar proyek tersebut transparan, wajib setiap proyek dana desa untuk memasang plang proyeknya. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui dan memantau berapa anggaran yang digunakan untuk membangun infrastruktur di desanya.<br /><br />“Ditegaskannya, penggunaan dana desa harus bersifat transparan, mengingat jumlah dana yang diterima masing-masing desa cukup besar. Salah satu bentuk tranparansi anggaran itu bisa dilakukan dengan memasang plang informasi proyek dilokasi kegiatan. Sehingga warga bisa tahu sumber dan besarnya anggaran infrastruktur tersebut,” katanya saat ditemui di Nanga Pinoh, Minggu (2/4). <br /><br />Bila dalam proyek pembangunan infrastruktur yang menggunaakan dana desa tidak dipasang plang mak, maka wajar saja jika masyarakat mengeluh dan mencurigainya atas pengelolaan dana desa yang tidak transparan tersebut.<br /><br />Menurut Ilham, dengan transparansi anggaran, warga bisa mengetahui berapa jumlah dana yang harus dikeluarkan oleh desanya masing-masing. Sebab perangkat desa biasanya mengajak warganya untuk merumuskan pembangunan di desanya. <br /><br />“Masing-masing desa menerima dana yang bersumber dari APBN dan APBD saat ini. Makanya disetiap akhir tahun anggaran, Kepala Desa harus melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa kepada warganya dan realisasi kegiatan lainnya di Pemerintah Desa,” ungkapnya.<br /><br />Ia menjelaskan dana desa dapat dimanfaatkan oleh desa untuk memberdayakan seluruh aspek kehidupan masyarakat di dalam desa. Seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. <br />“Jadi pada umumnya seluruh aspek kehidupan masyarakat secara umum dapat dibiayai Dana Desa,” pungkasnya. (KN)</p>