Pekerjaan proyek fisik tahun 2015, baik yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), harus dilaksanakan secara maksimal dan tepat waktu.Ujar Mussin (33) salah satu masyarakat Sekadau yang ditemui media ini Kamis (3/12) Siang. <p style="text-align: justify;">Menurut Mus,setiap pekerjaan proyek pembangunan, seperti jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya, merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga itu, proses pengerjaannya harus berkualitas, tepat waktu dan sesuai dengan yang diharapkan.<br /><br />“Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, banyak proyek yang diputus kontrak, kemudian ada juga yang kualitasnya di bawah standar.<br /><br />Diharapkan tahun ini bisa diminimalisir dari tahun tahun sebelmunya sehingga pembangunan bisa berorientasi untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa uapaya pemerintah daerah yang menyabet Opini Tanpa Pengecualian (WTP) agar bisa dipertahankan. Olehnya, proses pengelolaan keuangan dan pengadministrasian harus lebih baik lagi. “Realisasi dan administarasi pekerjaan proyek berpengaruh pada WTP. Sehingga harus lebih ketat lagi mengawasinya,” ungkapnya.[KN]</p>