Proyek Gorong-Gorong di Kampung Bumi Jaya Diduga Tidak Transparan

oleh
oleh

KALTIM (BERAU), KN – Pekerjaan proyek gorong – gorong di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau wajib di pertanyakan. Pasalnya proyek yang sudah berjalan beberapa hari ini berdiri tanpa plang nama proyek.

Padahal jika sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi publik (Kip) No 14 tahun 2008, perpres No 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalan proses pengawasan.

Saat tim www.kalimantan-news.com melihat lokasi proyek tersebut dan bertemu salah satu pekerja (sulaiman) dia menjelaskan dari awal pengerjaan memang tidak ada papan nama proyek. Sulaiman pun menyarankan agar tim KN menjumpai sekdes kampung, karna beliau yang lebih tau mengenai proyek tersebut.

Saat tim KN mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada sekdes kampung (fendi), Ia membenarkan memang kegiatan tersebut belum ada papan nama nya.

“Papan nama belum ada, karena belum sempat mencetak kemungkinan habis lebaran baru bisa,” ujar Fendi.

Mengenai anggaran yang digunakan, Fendi menjelaskan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran APBN dengan besar anggaran kurang lebih seratus dua puluh enam juta.

Akan tetapi dengan tidak adanya papan nama, membuat sebagian warga tidak tahu kegiatan apa yang di kerjakan, anggaran apa yang digunakan dan pihak mana yang mengerjakan, besar harapan agar pihak yang berkepentingan turun dan meninjau lokasi proyek tersebut, agar semuanya transparan. (SA)

Editor: Putra