Proyek pembangunan Khatolik Center di Sangata, Kutai Timur, Kaltim dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur karena diduga ada penyimpangan dana (korupsi). <p>Ketua Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kutai Timur, Wilehmus di Sangata, Selasa mengatakan bahwa pihaknya melaporkan proyek tersebut miliaran rupiah itu karena diduga ada unsur korupsi.<br /><br />Lira bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan LSM di Kutai Timur melaporkan proyek itu kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim berdasarkan hasil audit BPK Kaltim bahwa ada masalah dalam laporan keuangan proyek senilai Rp900 juta itu.<br /><br />Pihak lain yang bersama Lira Kutim melaporkan kasus itu antara lain dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pemuda Etnis Nusantara (Pena) dan Pemuda Katholik Kutai Timur.<br /><br />"Selain mendesak Kajati untuk mengusut hasil audit BPK, kami juga meminta pemeriksaan keuangan untuk bangunan yang menjadi ruang pastor Katholik Center Gua Maria Rp900 juta karena diduga juga ada penyimpangan," katanya menambahkan.<br /><br />Pihaknya mendesak agar pihak yang terlibat dalam proyek itu diperiksa, yakni perusahaan kontraktor PT. Neoslindo Inti Beton dan sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan umum Kutim.<br /><br />"Kami sebagai warga Khatolik serta Kutai Timur hakikatnya agar pembangunan di daerah ini jangan sampai terhambat oleh praktik korupsi," ujar dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















