PT BAM Sudah Dapat Ijin Eksploitasi

oleh
oleh

Kepala dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) Sanggau Cristian Antonius mengatakan, saat ini status PT BAM yang berada di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau sudah berubah dari yang sebelumnya eksplorasi menjadi eksploitasi. <p style="text-align: justify;">Keluarnya ijin eksploitasi perusahaan tambang emas yang sempat bermasalah dan dihentikan ijin operasionalnya oleh DPRD Sanggau karena dinilai menyalahi ketentuan yang ada PT BAM tersebut sudah dikeluarkan sejak 2010 yang lalu. Pada saat kasus PT BAM tersebut dipermasalahkan oleh pihak DPRD Sanggau.<br /><br />"Pada saat terjadi ribut-ribut itulah PT BAM mengurus ijin status dan eksplorasi menjadi eksploitasi. Hanya saja sesuai beberapa kali tim kita turun ke lapangan menyatakan hingga kini proses eksploitasi berhenti pasca dihentikan sementara pada saat itu, padahal masalahnya sudah rampung," ungkapnya, Kamis (9/6).<br /><br />Bahkan informasi yang diperolehnya dari pihak managemen mengatakan, bahwa saham PT BAM tersebut akan dialihkan kepada pihak lain. Atau bahkan jika ada yang berminat saham yang ada akan dijual secara keseluruhan (take over) kepada pihak ketiga agar bisa beroperasi seperti target sebelumnya. <strong>(phs)</strong></p>