PT BKP Cabut Seribu Pohon Sawit

oleh
oleh

Sejak sekitar empat terakhir pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Borneo Khatulistiwa Plasma (BKP) dilaporkan mulai melakukan pencabut sekitar seribu lebih pohon sawit yang telah ditanamnya. Di atas sekitar 100 Ha lahan diluar ijin operasional perusahaan tersebut di Desa Merau pasa penahanan tujuh alat berat milik perusahaan tersebut oleh masyarakat sejak sebulan terakhir. <p style="text-align: justify;">Ketua Forum Peduli Masyarakat Perbatasan Wilayah (FPMPW) Sekayam John Bandan ketika dikonfirmasi di Sanggau, baru-baru ini mengatakan,upaya mencabut pohon sawit yang telah ditanam oleh PT BKP tersebut. Merupakan upaya pihak perusahaan untuk menghilangkan jejak karena menanam sawit diluar ijin yang diberikan pemkab Sanggau.<br /><br />“Sudah mulai dilakukan sejak sekitar empat hari terakhir mereka pihak perusahaan mencabut pohon sawitnya, dan yang sudah dicabut sekitar seribu lebih pohon sawit. Namun mereka melakukanya secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui masyarakat Desa Merau yang memiliki lokasi tersebut,” ungkap John Bandan.<br /><br />Namun aksi pencabutan pohon sawit sekitar empat hari lalu tersebut menurutnya sempat diketahui oleh masyarakat Desa Merau Kecamatan Entikong. Sehingga karyawan yang melakukan pencabutan pohon sawit melarikan diri menggunakan alat angkut perusahaan, meskipun sempat terjadi pengejaran oleh masyarakat.<br /><br />“Karena kepergok masyarakat sekitar, mereka yang mencabut pohon sawit langsung melarikan diri dan sempati dikejar oleh masyarakat hanya saja mereka lepas. Dan saat ini masyarakat mulai melakukan penjagaan lahan yang sudah terlanjur ditanam oleh pihak perusahaan tanpa mendapat ijin dari masyarakat,” kata John Bandan.<br /><br />Untuk lahan yang sudah dilakukan penanaman diluar ijin perusahaan ditambahkanya adalah sekitar 56 Ha dari sekitar 100 Ha lahan yang diserobot secara paksa oleh pihak PT BKP. Menurut informasi menurutnya pihak perusahaan akan memindahkan seluruh tanaman sawit yang sudah ditaman diatas lahan tersebut.<br /><br />“Yang kita khawatirkan adalah terjadi bentrok antara masyarakat Desa Merau dengan pihak PT BKP yang mulai mengilangkan jejak mereka telah menyerobot lahan. Karena masyarakat sudah melakukan penjagaan ketat lahan mereka, dan ini sangat berpotensi terjadi bentrok dengan perusahaan makanya kita minta pemkab Sanggau segera turun tangan,” tandasnya.<br /><br />Seperti berita sebelumnya, tujuh alat berat milik PT BKP berupa dua eksapator dan lima unit buldozer ditahan oleh warga Desa Merau Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Karena dianggap melakukan penyerobotan sekitar 100 Ha lahan diluar ijin operasional perusahaan milik masyarakat sekitar.<br /><br />Penahanan dilakukan oleh masyarakat sejak 1 Mei 2011 yang lalu hingga kini, belum ada upaya pemkab Sanggau untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sementara informasi dari masyarakat, pihak perusahaan sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polda Kalbar. Untuk melakukan proses penahanan tujuh alat berat yang terjadi. <strong>(phs)</strong></p>