PT KMB Bagikan SHK Rp8,8 Miliar

oleh
oleh

Perusahaan perkebunan kepala sawit PT Karya Makmur Bahagia (KMB) group PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membagikan Sisa Hasil Kebun (SHK) sebesar Rp8,8 miliar. <p style="text-align: justify;">"Pembagian SHK tersebut diberikan kepada delapan koperasi plasma," kata General Manager (GM) Platation 3 PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), I Gede Arya Bagus Wiwaha, di Sampit, Senin. <br /><br />Dari delapan koperasi plasma yang bermitra dengan PT KMB, tiga di antaranya baru pertama kali menerima SHK, sedangkan lima koperasi plasma lainnya sudah yang ke 25 kalinya. <br /><br />Ketiga koperasi yang pertama kalinya menerima SHK itu adalah koperasi Lestari menerima Rp941.345 juta, Makarti Jaya Rp1,031 miliar dan koperasi Waringin Jaya sebesar Rp753.115 juta atau Rp2,5 miliar lebih total seluruhnya. <br /><br />Sedangkan untuk lima koperasi plasma yang telah 25 kali membagi SHK adalah koperasi Sekar Tani Rp1,1 miliar lebih, Usaha Bersama Rp809.963 juta, Marga Rahayu Rp867.745 juta, Tani Santoso Rp1,6 miliar lebih dan Mekar Jaya sebesar Rp1,9 miliar atau Rp6,3 miliar lebih. <br /><br />Menurut Wiwaha, pembagian SHK dilakukan setiap tiga bulan sekali dan koperasi plasma yang bermitra dengan PT KMB rata-rata beranggotakan 400 Kepala Keluarga (KK), sehinga jumlah anggota koperasi seluruhnya sekitar 4500 KK. <br /><br />Kebun plasma di wilayah PT KMB saat ini luasannya mencapai 7 ribu hektare lebih atau 40 persen dari total areal perkebunan yang dimiliki PT KMB, yakni 18 ribu hektare. <br /><br />"Dari total SHK yang dibagikan setiap KK mendapatkan hasil sebesar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta dan kalau dilihat dari hasil yang dibagikan ke anggota koperasi plasma hal itu menunjukan PT KMB sangat memperhatikan kualitas dan mutu kebun plasma," katanya. <br /><br />Keberhasilan PT KMB dalam mengembangkan perkebunan plasma tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan masyarakat yang menjadi anggota koperasi. <br /><br />"Kami sebetul berusaha memperluas perkebunan plasma, namun semua itu terkendala belum disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng, sehingga perizinan perluasan areal perkebunan tidak dapat diterbitkan," terangnya. <br /><br />Dalam menjalankan aktivitasnya PT KMB memiliki misi menyejahterakan pemilik dan karyawan serta masyarakat sekitar perkebunan. <br /><br />Sementara Bupati Kotawaringin Timur supian Hadi mengatakan apa yang telah dilakukan pihak PT KMB patut dicontoh dengan perusahaan perkebunan lain yang beroperasi di Kotawaringin Timur. <br /><br />"Perusahaan perkebunan kelapa sawit diwajibkan membangun perkebunan plasma yang bermitra dengan masyarakat sekitar kebun dan luasannya harus 20 persen dari total areal perkebunan yang dimiliki perusahaan," ungkapnya. <br /><br />Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menjual lahannya ke perusahaan maupun pemilik modal perorangan, namun lebih baik menjalin kerjasa dengan perusahaan terdekat. <strong>(das/ant)</strong></p>