Ketua DAD Kabupaten Sintang, Mikael Abeng menyatakan akan berupaya untuk memfasilitasi upaya penyelesaian soal sengketa lahan HGU antara pihak Perusahaan PTPN 13 Kebun Sintang dengan masyarakat Dait, yang hingga kini belum ada titik temunya. <p style="text-align: justify;">Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DAD Kabupaten Sintang, usai menghadiri acara Coffee Morning di Balai Mitra Polres Sintang, Jumat (08/02/2013).<br /><br />“Saya selaku Ketua DAD Sintang bersedia untuk memfasilitasinya sehingga permasalahan dapat ditemukan jalan keluarnya. Saya tidak membela kepentingan siapapun, karena yang saya inginkan hanyalah jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan,” ujar Abeng.<br /><br />Dirinya meminta agar permasalahan tersebut tidak mengedepankan emosional tapi dapat duduk satu meja.<br /><br />“Jangan diselesaikan dengan hati panas, tapi bisa dibicarakan dengan kepala dingin guna mencari solusinya,” kata Mantan Ketua DPRD Sintang ini.<br /><br />Abeng mengaku terkait dengan permasalahan lahan HGU PTPN 13 Kebun Sintang, dirinya selalu mengikuti perkembangannya. Namun tidak terlalu mendalami permasalahan intinya.<br /><br />Dirinya juga menyesalkan pihak manajemen PTPN 13 tidak melibatkan DAD untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.<br /><br />“Karena ini juga melibatkan masyarakat Adat, seharusnya pihak perusahaan dapat mengajak DAD ikut berperan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun jika DAD yang menawarkan diri, itu tidaklah mungkin dilakukan. Perusahaanlah yang proaktif,” kata Abeng.<br /><br />Namun demikian, Abeng mengingatkan jika nantinya pihak Perusahaan memandang perlu dilibatkannya DAD dalam menyelesaikan permasalahan, dirinya tidak mau jika Perusahaan menganggap penyelesaian permasalahan dapat diintimidasi dengan adat.<br /><br />Sementara itu, Manager PTPN 13 Kebun Sintang Jondi ketika dikonfirmasikan hal tersebut sangat menyambut positif. Jondi menyatakan jika pihaknya selama ini sudah berpikir untuk melibatkan DAD dalam menyelesaikan kemelut lahan dengan masyarakat Dait.<br /><br />“Memang sudah ada masukkan ke kita, namun memang selama ini kita berupaya untuk menyelesaikan melalui mediasi kuasa hukum masyarakat dan perusahaan. Pada dasarnya kita menginginkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Saya akan komunikasikan ini dengan DAD Kabupaten Sintang,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>