Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat menyatakan, siap membantu Pemerintah Kota Pontianak dalam pembebasan lahan pembangunan jalan lingkar Jembatan Kapuas II hingga pembangunan Jembatan Kapuas III, guna mengatasi kemacetan di Jembatan Kapuas I. <p style="text-align: justify;"><br />"Untuk penyelesaian masalah sosial, seperti pembebasan lahan, kami sudah mengalokasikan anggaran untuk membantu Pemkot Pontianak dalam membangun jalan lingkar itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar, Jakius Sinyor ketika dihubungi di Pontiank, Senin (31/01/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, pembangunan jalan lingkar itu sudah masuk dalam peta pembangunan jangka panjang Dinas PU Kalbar dan Kota Pontianak. <br /><br />"Saat ini, rencana pembangunan jalan lingkar itu sudah masuk tahap pembebasan lahan yang panjangnya sekitar 25 kilometer," kata Jakius. <br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, pihaknya saat ini mulai merintis pembangunan jalan lingkar dari Jembatan Kapuas II hingga pada wacana pembangunan Jembatan Kapuas III, guna mengatasi kemacetan di Jembatan Kapuas I. <br /><br />Ia menjelaskan, untuk membangun jalan lingkar dan Jembatan Kapuas III paling tidak membutuhkan biaya sebesar Rp150 miliar belum termasuk pembangunan jalan lingkar. <br /><br />Menurut Kadis PU Kota Pontianak, wacana pembangunan Jembatan Kapuas III sudah masuk dalam tata ruang Pemkot, tinggal menunggu persetujuan dan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. <br /><br />Selain itu, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi juga memberlakukan larangan berbentuk pengumuman bagi kendaraan angkutan bahan bakar minyak dan bus antarkota dalam provinsi dan negara untuk melewati jembatan Kapuas I. <br /><br />Larangan bagi kendaraan roda enam untuk melewati jembatan Kapuas I sudah tidak bisa ditoleransi lagi demi menjaga keselamatan masyarakat dan jembatan dari ambruk karena tidak mampu menahan beban akibat macet. <strong>(phs/Ant)</strong></p>