PU Kota Pontianak Tata Jalan Berstandar Internasional

oleh
oleh

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penataan jalan di kota itu terus dilakukan pemerintah kota agar bisa berstandar internasional. <p style="text-align: justify;">"Ke depan kami akan mengupayakan agar jalan-jalan di Kota Pontianak memiliki standar internasional," kata Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Jumat (11/02/2011). <br /><br />Ia mengatakan berdasarkan aturan, jika jalan memiliki lebar sembilan meter, itu harus memiliki trotoar. <br /><br />"Trotoar di Jalan Ahmad Yani akan kita tuntaskan pada tahun ini karena untuk anggaran pada tahun 2011 sebesar Rp 500 juta," ujarnya. <br /><br />Namun, kata Edi, dana tersebut masih kurang dan pihaknya berharap status Jalan Ahmad Yani, sebagai jalan provinsi, trotoarnya juga bisa ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. <br /><br />Sementara itu, untuk tahun depan, pihaknya juga akan memperbaiki trotoar di Jalan KH Ahmad Dahlan. <br /><br />"Lain-lainnya kita genahkan badan jalan dan drainase. Kalau sudah genah, kita fokus ke taman dan trotoar," ucapnya. <br /><br />Idealnya, menurut Edi, semua jalan yang ada di Kota Pontianak ini memiliki trotoar. "Bahkan ideal lebar trotoar adalah 1,20 meter," kata dia. <br /><br />Sedangkan saat ini, pihaknya juga sekaligus membangun trotoar di Jalan Prof M Yamin, Jalan Kom Yos Sudarso. <br /><br />Untuk Jalan Pak Kasih yang berstatus jalan nasional, Edi mengaku, sudah banyak trotoar yang hancur ditabrak kendaraan. <br /><br />"Nanti kalau sudah diperbaiki, akan kita tertibkan. Trotoar itu dalam rangka penataan. Kita bertahap untuk membuat kota ini menjadi enak dan indah," ujarnya. <br /><br />Secara umum, Edi memaparkan bahwa memang diperlukan fasilitas publik selain untuk kendaraan roda dua, tiga dan empat. "Misalnya fasilitas untuk pejalan kaki, yakni trotoar," kata dia. <br /><br />Secara bertahap pihaknya akan membuat Kota Pontianak ini menjadi enak dan indah dengan memantapkan jalan yang ada. <br /><br />Selain itu, tahun 2011 ini juga dimulai untuk membuat marka jalan. Kemudian, menambah beberapa fasilitas selain trotoar, marka, misalnya rambu-rambu jalan. <br /><br />"Pun demikian untuk tempat penyeberangan anak, tempat antarjemput juga diperhatikan. Apalagi Kota Pontianak masuk kategori kota layak anak. Sehingga menjadi perhatian Pemkot Pontianak, untuk meningkatkan pelayanan umum dan keselamatan," katanya. <br /><br />Namun karena keterbatasan anggaran, membuat akselerasi tidak secepat yang diharapkan. Makanya, Pemkot Pontianak menggandeng pihak ketiga untuk berpartisipasi guna mempercepat pemantapan infrastruktur. <strong>(phs/Ant)</strong></p>