Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan penataan jalan di kota itu terus dilakukan pemerintah kota agar bisa berstandar internasional. <p style="text-align: justify;">"Ke depan kami akan mengupayakan agar jalan-jalan di Kota Pontianak memiliki standar internasional," kata Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Jumat (11/02/2011). <br /><br />Ia mengatakan berdasarkan aturan, jika jalan memiliki lebar sembilan meter, itu harus memiliki trotoar. <br /><br />"Trotoar di Jalan Ahmad Yani akan kita tuntaskan pada tahun ini karena untuk anggaran pada tahun 2011 sebesar Rp 500 juta," ujarnya. <br /><br />Namun, kata Edi, dana tersebut masih kurang dan pihaknya berharap status Jalan Ahmad Yani, sebagai jalan provinsi, trotoarnya juga bisa ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. <br /><br />Sementara itu, untuk tahun depan, pihaknya juga akan memperbaiki trotoar di Jalan KH Ahmad Dahlan. <br /><br />"Lain-lainnya kita genahkan badan jalan dan drainase. Kalau sudah genah, kita fokus ke taman dan trotoar," ucapnya. <br /><br />Idealnya, menurut Edi, semua jalan yang ada di Kota Pontianak ini memiliki trotoar. "Bahkan ideal lebar trotoar adalah 1,20 meter," kata dia. <br /><br />Sedangkan saat ini, pihaknya juga sekaligus membangun trotoar di Jalan Prof M Yamin, Jalan Kom Yos Sudarso. <br /><br />Untuk Jalan Pak Kasih yang berstatus jalan nasional, Edi mengaku, sudah banyak trotoar yang hancur ditabrak kendaraan. <br /><br />"Nanti kalau sudah diperbaiki, akan kita tertibkan. Trotoar itu dalam rangka penataan. Kita bertahap untuk membuat kota ini menjadi enak dan indah," ujarnya. <br /><br />Secara umum, Edi memaparkan bahwa memang diperlukan fasilitas publik selain untuk kendaraan roda dua, tiga dan empat. "Misalnya fasilitas untuk pejalan kaki, yakni trotoar," kata dia. <br /><br />Secara bertahap pihaknya akan membuat Kota Pontianak ini menjadi enak dan indah dengan memantapkan jalan yang ada. <br /><br />Selain itu, tahun 2011 ini juga dimulai untuk membuat marka jalan. Kemudian, menambah beberapa fasilitas selain trotoar, marka, misalnya rambu-rambu jalan. <br /><br />"Pun demikian untuk tempat penyeberangan anak, tempat antarjemput juga diperhatikan. Apalagi Kota Pontianak masuk kategori kota layak anak. Sehingga menjadi perhatian Pemkot Pontianak, untuk meningkatkan pelayanan umum dan keselamatan," katanya. <br /><br />Namun karena keterbatasan anggaran, membuat akselerasi tidak secepat yang diharapkan. Makanya, Pemkot Pontianak menggandeng pihak ketiga untuk berpartisipasi guna mempercepat pemantapan infrastruktur. <strong>(phs/Ant)</strong></p>