Pulang Pisau Anggaran Rp100 Juta Untuk E-KTP

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran Rp100 juta untuk memobilisasi warga setempat dalam pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP. <p style="text-align: justify;">"Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan dana guna memobilisasi warga ketempat pelayanan pembuatan E-KTP," kata Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau, Rambah Pahan di Pulang Pisau, Minggu.<br /><br />Dana yang disiapkan sebesar Rp100 juta ini memang sangat kecil. Namun kami akan koordinasikan kepada masing-masing camat, kata dia.<br /><br />Dia mengatakan dana tersebut dipersiapkan untuk menjangkau warga yang ada didaerah terpencil atau jauh dari tempat pelayanan sehingga agak sulit untuk datang ketempat pelayanan E-KTP.<br /><br />Dana sebesar itu nantinya akan diserahkan pengaturannya kepada masing-masing kecamatan yang kemudian camat setempat akan menentukan desa-desa mana saja yang perlu dibantu.<br /><br />"Nanti kami akan bicarakan kepada masing-masing camat. Dana ini akan kami serahkan pengaturannya kepada camat. Karena mereka yang mengetahui dan menilai desa mana saja yang perlu mendapat bantuan," katanya.<br /><br />Selain adanya rencana tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau memiliki rencana lain, yang diharapkan juga sebagai salah satu solusi dalam pelaksanaan E-KTP ini nanti dengan melakukan kerjasama dengan pihak kecamatan.<br /><br />"Solusi lain yakni melakukan kerjasama dengan pihak kecamatan agar pelayanan pembuatan E-KTP ini tidak hanya di kecamatan saja tetapi masuk didaerah-daerah penduduk. Misalnya daerah yang penduduknya banyak akan menjadi pusat layanan bagi dengan desa-desa terpencil lainnya yang berdekatan," katanya.<br /><br />Data sementara untuk jumlah penduduk daerah itu sebanyak 135 ribu orang, dengan jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 90 ribu orang.<br /><br />Berbagai persiapan telah dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat desa yang ada disetiap kecamatan.<br /><br />"Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh perangkat desa diharapkan dapat menyebarkannya kepada warga yang ada didesanya masing-masing mengenai pelaksanaan perekaman data E-KTP yang rencananya akan dimulai pada April 2012," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>