Pulang Pisau Usulkan 300 Rumah Untuk PNS

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengusulkan kepada Kementerian Perumahan Rakyat pembangunan rumah sebanyak 300 unit untuk pegawai negeri sipil di daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Kami telah mengajukan proposal pembangunan rumah untuk PNS, dan saat ini masih dalam proses melengkapi berkas administrasi sesuai syarat yang ditentukan Kemenpera," kata Kepala Sub Bidang Pekerjaan Umum Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulang Pisau Irwansyah di Pulang Pisau, Kamis.<br /><br />Alasan pengusulan pembangunan rumah murah tersebut mengingat sebagian PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau belum memiliki rumah tinggal sendiri.<br /><br />"Tidak sedikit PNS Kabupaten Pulang Pisau tinggal di rumah kontrakan atau kos-kosan. Sementara harga rumah yang dibangun pengembang di daerah ini belum mampu dijangkau," katanya.<br /><br />Bahkan, kata dia, ada sebagian PNS yang harus bolak-balik ke tempat kerja setiap hari dari Kabupaten Kapuas atau Kotamadya Palangka Raya.<br /><br />Sehingga, hal inilah yang membuat pemerintah daerah berupaya untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi PNS yang merupakan bagian dari Program Kemenpera RI.<br /><br />"Untuk pembangunan rumah ini, Bupati Pulang Pisau H Achmad Amur telah menyediakan lahan seluas 30 hektar yang lokasinya berada di Desa Mentaren I, Kecamatan Kahayan Hilir," katanya.<br /><br />Lokasi perumahan ini dinilai sangat strategis karena jaraknya tidak begitu jauh dengan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau disekitar desa itu.<br /><br />Hanya saja, katanya, karena yang akan menjadi lokasi perumahan itu adalah tanah hibah, maka kelengkapan administrasi mengenai status tanah tersebut berupa sertifikat yang belum seluruhnya disertifikasi harus dilengkapi terlebih dahulu.<br /><br />Karena dari Kemenpera RI menginginkan proposal pembangunan rumah yang diajukan oleh pemerintah daerah harus ada sertifikatnya dan nantinya akan dilakukan verifikasi dilapangan sebelum disetujui.<br /><br />Rumah yang akan dibangun tipe 36 dengan harga diperkirakan sebesar Rp25 juta per unit, namun masih belum diketahui mekanisme untuk mendapatkan rumah tersebut.<br /><br />"Pemerintah daerah juga telah mengusulkan kepada Kemenpera RI, pembangunan rumah swadaya sebanyak 300 unit, dengan lokasi di Desa Mentaren II, Kecamatan Kahayan Hilir," kata Irwansyah. <strong>(das/ant)</strong></p>