Pulau Terluar Kaltim Akan Diisi Transmigran

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mengisi sejumlah pulau kecil terluar yang berbatasan dengan negara lain dan belum berpenduduk dengan transmigran. <p style="text-align: justify;">"Program transmigrasi khusus untuk mengisi pulau-pulau kecil terluar di Kaltim ini selain untuk mendukung pemerintah dalam pegentasan kemiskinan, juga bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Senin.<br /><br />Program itu segera direalisasikan karena dia tidak ingin ada pulau kecil terluar di Kaltim yang diambil alih negara tetangga, seperti Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang dulunya milik Kaltim (Indonesia), tetapi sejak 2012 sudah menjadi milik Malaysia karena warga Indonesia belum tinggal di dua pulau tersebut.<br /><br />Untuk itu, kata Gubernur, semua pulau terluar harus memiliki nama dan berpenduduk, sehingga program transmigrasi khusus ini diharapkan menjadi salah satu solusi agar Negara Kesatuan Republik Indonsia (NKRI) tetap utuh.<br /><br />Terkait rencana pelaksanaan program transmigrasi khusus tersebut Awang Faroek mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.<br /><br />Dalam pembicaraan itu lanjut Gubernur, Menakertrans menyambut positif usulan Gubernur, bahkan Menteri berharap rencana itu segera ditindaklanjuti.<br /><br />Sedangkan secara teknis, pihaknya bisa saja mendatangkan sekitar 20 kepala keluarga (KK) untuk masing-masing pulau, atau disesuikan dengan luasan dan daya tampung pulau terluar tersebut.<br /><br />"Sebagai pelaksanaan program transmigrasi khusus menempati pulau kecil terluar, maka akan disesuaikan dengan kapasitas pulau. Kalau memang di pulau itu hanya mampu menampung 20 KK, maka akan ditempatkan 20 KK, apabila ada yang mampu menampung lebih banyak, maka akan disesuaikan," katanya.<br /><br />Sedangkan mereka yang akan ditempatkan di pulau-pulau terluar tersebut, maka kemungkinan besar adalah mereka yang selama ini bekerja sebagai nelayan sehingga mereka akan mengembangkan usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan.<br /><br />Apabila di pulau-pulau terluar yang ada di Kaltim itu akan terulang kembali kasus pengakuan dari negara tetangga, maka Indonesia sudah memiliki kekuatan baik dari sisi de jure (hukum) maupun de facto (fakta).<br /><br />"Tidak seperti kasus di Sipadan dan Ligitan yang direbut negeri tetangga karena Indonesia kalah secara de facto dengan pertimbangan efektivitas akibat pulau tersebut tidak ada penduduk Indonesia yang tinggal di sana," kata Awang Faroek.<br /><br />Sementara untuk pelaksanaan program transmigrasi khusus tersebut, kata Gubernur, Pemprov Kaltim akan bekerja sama dengan TNI sebagai aparat penegak kelaulatan negara di kawasan perbatasan negara. <strong>(das/ant)</strong></p>