Baliho tanpa izin dan kedaluwarsa kembali menjadi sasaran untuk ditertibkan. <p style="text-align: justify;">Selasa (25/2/2014), puluhan anggota Satpol PP bersama angota kepolisisan, Panwaslu dan Polisi Militer diturunkan untuk menertibkan spanduk maupun baliho yang disinyalir berdiri atau terpasang tanpa izin di sepanjang Zona bersih seperti di jalan PKP Mujahidin, Lintas Melawi.<br /><br />Razia yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Simon Patanduk ini menurunkan beberapa baliho di PKP Mujahidin yang salah satunya yang diketahui spanduk Parpol. “Kami temukan baliho tanpa izin di seputaran jalan PKP Mujahidin . Tiang baliho kita gergaji, selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor,” kata Simon Patanduk di sela-sela penertipan baliho Senin (25/2/2014)<br /><br />Bukan hanya baliho, Satpol PP juga menertibkan material yang berhamburan di jalan yang membuat sisi jalan menjadi kotor dan terkesan kumuh . <br /><br />“Untuk menjaga ketertiban umum di sepanjang jalan umum terutama zona yang dianggap bersih oleh KPU Sintang, akan kita tindak termasuk material kayu yang berhamburan di jalan,” katanya<br /><br />Simon mengatakan karena sifatnya pembinaan, maka para spanduk dan baliho akan di amankan di kantor pol pp. “Mereka janji akan membersihkan sisanya hari ini juga. Mereka telah menyanggupi, tinggal kita pantau realisasinya saja,” tambahnya.<br /><br />Sekali mendayung 3 pulau terlampaui. Razia Satpol PP Selasa (25/2/2014) ibarat pepatah tersebut, sekali menyisir PKP Mujahidin, Lintas Melawi, baning kota, Jerora dan pal 4. semua hal yang mengganggu ketertiban umum di sapu bersih. Setelah baliho dan material kayu ditertibkan.<em><strong>(Bny/das)</strong></em></p>


















