Sedikitnya 62 dari 103 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah belum menikmati aliran listrik dari PT PLN setempat. <p style="text-align: justify;">"Saat ini hanya 41 desa yang mendapat penerangan listrik dari PLN setempat," kata Kapolres Barito Utara (Barut), AKBP Bermen JP Sianturi di Muara Teweh, Jumat.<br /><br />Pernyataan itu disampaikan saat sosialisasi pembangunan kelistrikan di Kabupaten Barito Utara ditinjau dari perspektif keamanan sesuai tugas pokok yang diatur dalam undang-undang.<br /><br />Menurut Bermen, ketersediaan tenaga listrik melalui PLN belum sepenuhnya mampu melayani kebutuhan listrik masyarakat yang kian hari semakin meningkat khususnya di wilayah Barito Utara.<br /><br />Pemenuhan kebutuhan listrik, katanya, untuk masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara idealnya memerlukan daya listrik 30 Megawatt (MW), namun saat ini yang dapat terpenuhi baru 7 MW, sekitar 23 MW yang belum dapat disediakan.<br /><br />"Seiring dengan kemajuan pembangunan, kehidupan masyarakat dewasa ini bergantung pada sumber daya energi, di mana salah satunya adalah tenaga listrik yang merupakan sumber daya energi primer dibutuhkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari," kata Bermen.<br /><br />Dia mengingat pentingnya listrik di daerah dengan peran aktif semua pihak, guna membantu pihak PLN dalam percepatan pembangunan kelistrikan bagi pemenuhan kebutuhan listrik karena program pembangunan kelistrikan tidak mudah dan akan mengadapi kendala.<br /><br />Kendala yang dihadapai kemungkinan permasalahan sosial yang akan muncul berdampak pada kerawanan, yaitu pembebasan lahan atau ganti rugi tanah sebagai tempat berdirinya tower dan pencurian alat-alat listrik seperti kabel, besi-besi dan lain sebagainya.<br /><br />"Saya percaya PLN sudah berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal pemerataan listrik, namun perlu kita ketahui bahwa keamanan dan keselamatan serta pengawasan penting dan perlu disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga tidak berdampak negatif terhadap aktivitas masyarakat di Barito Utara," kata dia.<br /><br />Untuk menghindari negatif, tentunya dukungan dan partisipasi masyarakat diperlukan guna menunjang pelaksanaannya, baik dari segi keamanan maupun sosial lainnya demi terlaksananya program pembangunan kelistrikan dengan baik, lancar dalam situasi yang kondusif. <strong>(das/ant)</strong></p>