Puluhan Hektare "Mangrove" Di Penajam Terancam Hilang

oleh
oleh

Puluhan hektare hutan "mangrove" di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam hilang karena tidak masuk Rencana Tata Ruang Wilayah yang lindungi dan telah ditetapkan sebagai lokasi pusat perkantoran serta kawasan bisnis. <p style="text-align: justify;">"Hutan ‘mangrove’ atau bakau di pesisir pantai Kelurahan Nipah-nipah, Nenang dan Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, akan dibabat seiring dengan rencana pembangunan kawasan perkantoran, rumah dinas dan pusat bisnis seperti hotel dan tempat hiburan lainnya," ungkap Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, di Penajam, Senin.<br /><br />Puluhan hektare hutan bakau yang berada di sisi "coastal road" (jalan pinggir pantai) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut telah ditetapkan sebagai pusat perkantoran, rumah dinas dan kawasan bisnis.<br /><br />"Namun, kami tidak serta merta membabat secara keseluruhan. Kami juga telah mempersiapkan RTRW untuk konservasi hutan mangrove, seperti di wilayah Mentawir. Kalau untuk kelurahan Nipah-nipah, Nenang dan Sugai Paret memang telah dipersiapkan untuk kawasan permukiman, perkantoran serta pusat bisnis," katanya.<br /><br />Menurut ia, Pemkab Penajam Paser Utara mempersiapkan pesisir pantai Nipah-nipah dan Nenang sebagai wajah Kota Penajam.<br /><br />"Jika itu terwujud, maka wajah Kota Penajam bisa lihat dari Kota Balikpapan, sehingga kami persiapkan berhadapan langsung dengan Kota Balikpapan," tambah bupati.<br /><br />Akibat pencanangan pembangunan wajah Kota Penajam Paser Utara itu, membuat pembabatan puluhan hektare pohon mangrove berada di kawasan tiga kelurahan tersebut tidak bisa terhindarkan.<br /><br />Pada 2015, tambah Yusran, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan anggaran untuk kawasan terpadu perkantoran dan perumahan dinas.<br /><br />"Masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menyewa kantor dan memanfaatkan ruangan yang ada di Islamic Center menjadi kantor sementara, sehingga kami perlu membangun kawasan perkantoran untuk SKPD agar pelayanan berjalan lebih baik," ujarnya.<br /><br />Hingga saat ini, ada sekitar 30 SKPD di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara yang belum memiliki kantor sendiri. (das/ant)</p>