Puluhan Orang Tak Miliki KTP Terjaring Razia

oleh
oleh

Puluhan orang yang tak memiliki kartu identitas diri seperti kartu tanda penduduk terjaring razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Haryono MT di Banjarmasin, Kamis mengatakan, razia tersebut dengan sasaran pengunjung di hotel-hotel kelas melati dan tempat ketangkasan bola sodok bilyar.<br /><br />Kegiatan razia penyakit masyarakat itu dilaksanakan pihak Sabhara pada Rabu (31/10) malam sekitar pukul 22.00 wita hingga pukul 24.00 wita.<br /><br />Tempat ketangkasan bola sodok bilyar yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak polisi itu diantaranya tempat bilyar Golden dan tempat bilyar meteor yang berada di kawasan kuripan Banjarmasin.<br /><br />Bukan itu saja, usia melakukan razia terhadap dua tempat ketangkasan bolak sodok itu, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua tempat penginapan diantara penginapan AD dan penginapan CA yang berada di kawasan pasar Sudimampir.<br /><br />"Kegiatan razia tersebut merupakan dalam rangka razia rutin untuk meminimalisir dan pencegahan terhadap tindak kriminal atau kejahatan di dalam kamar hotel atau penginapan," tuturnya.<br /><br />Dari razia di empat tempat itu, polisi menjaring sekitar 22 orang pengunjung yang mana diantaranya 17 laki-laki dan lima orang perempuan yang sebagian besar terjaring di tempat bilyar dan sedang asyik bermain.<br /><br />Selanjutnya, dari 17 laki-laki yang terjaring di tempat bilyar itu diantaranya sembilan orang masih berstatus pelajar dan tidak memiliki KTP dan menjalani sidang Tipiring.<br /><br />Semua pengunjung yang terjaring dan diamankan ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, mereka rata-rata tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan sebagian ketinggalan atau tidak membawa saat dilakukan pemeriksaan di TKP.<br /><br />Haryono terus mengatakan, bagi mereka yang terjaring saat dilakukan pemeriksaan di ruang Satuan Sabhara terbukti tidak memiliki KTP maka akan diproses dan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.<br /><br />Sedangkan yang memiliki maka diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, dan mendapatkan pembinaan dari Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin.<br /><br />"Razia ini target dan sasarannya berupa senjata tajam, KTP, minuman keras, pemabuk, kebut-kebutan dan perbuatan lainnya yang masuk dalam tindak pidana ringan, dan itu akan kita lakukan secara rutin dan berkelanjutan," terang pria yang akrab dengan awak media itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>