Puluhan Pedagang Kaki Lima yang biasa berjualan di sekitar Pasar Besar, Kota Palangka Raya, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi kantor DPRD mengeluhkan perlakuan petugas Pol-PP. <p style="text-align: justify;">Andi salah seorang PKL mengatakan, kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat itu untuk menyampaikan keluhan adanya oknum Polisi Pamong Praja yang melakukan pemukulan terhadap PKL saat melakukan penertiban.<br /><br />"Selama ini kami sudah menaati waktu untuk berjualan dari pukul 02.00 hingga 07.00 WIB. Hanya saja tadi pagi sekitar jam 05.00 WIB kami sudah diminta untuk bubar," katanya.<br /><br />Kalau dibubarkan bisa terima saja. Cuma yang sangat disayangkan, saat pembubaran mereka main pukul. Maka itu, ke sini meminta tolong agar dewan memberi perhatian kepada kami, katanya.<br /><br />Sebelumnya, pukul 05.00 WIB Satpol PP merazia keberadaan PKL di kawasan Pasar Besar. Dari informasi terdapat tujuh PKL yang diamankan yang kemudian, mereka dibawa ke kantor Pol PP setempat.<br /><br />Andre, salah satu PKL yang diamankan, saat ditemui di kantor Pol PP terlihat memar dan bengkak di wajahnya. Ia pun menyesalkan sikap aparat penegak peraturan daerah itu.<br /><br />"Waktu itu saya sedang hendak menarik gerobak yang berisi pisang sisa jualan untuk dibawa pulang, namun saya kaget oleh tiba-tiba di pukul di samping mata dan pipi sebelah kanan," katanya.<br /><br />Saat hendak dikonfirmasi terkait dengan peristiwa tersebut, salah seorang petugas jaga mengatakan Kasat Pol-PP Kota, Baru I Sangkai sedang ada kegiatan sehingga tidak bisa ditemui.<br /><br />"Maaf mas, Pak Kasat sedang ada kesibukan jadi saat ini beliau tidak bisa ditemui," kata petugas yang tak mau disebutkan namanya kepada para wartawan.<br /><br />Sementara anggota Komisi A DPRD Kota, Riduanto, yang menerima PKL mengatakan, pihaknya selaku mitra kerja Pol-PP akan mencari jalan tengah terkait permasalahan ini, sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.<br /><br />"Kami berupaya menyingkronkan permasalahan ini dan segera mengkonfirmasikan dengan instansi teknis. Itu janji saya dan saya akan berupaya menghubungi via telpon supaya besok tidak merazia lagi pukul 05.00 WIB," katanya.<br /><br />Dari informasi yang diperoleh, saat berita ini diturunkan, ketujuh PKL yang diamankan pol PP tersebut telah dibebaskan. (das/ant)</p>