Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Jakuri Suni mengatakan, puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) dipulangkan dalam setiap bulannya dari Malaysia. <p style="text-align: justify;"><br />"Tetapi jumlahnya tidak tentu, dalam satu bulan biasanya ada 40 orang bahkan pernah mencapai 60 orang yang kami pulangkan dalam satu bulan," kata Jakuri Suni di Pontianak, Kamis.<br /><br />Menurut Jakuri Suni, rata-rata TKI yang dipulangkan tersebut masuk ke Malaysia melalui Kalbar.<br /><br />"Tetapi mereka itu bukan berasal dari Kalbar, paling-paling hanya 35 persen saja dari 2000 orang yang dipulangkan dalam setiap tahunnya," katanya.<br /><br />Disnakertrans Kalbar, kata dia, dalam pemulangan TKI tersebut sudah mengalokasikan dana seperti untuk penginapan dan makannya.<br /><br />"Begitu pula dengan biaya pemulangan mereka ke daerah asal mereka masing-masing itu juga dari pusat," jelas Jakuri.<br /><br />Ada beberapa alasan TKI tersebut dipulangkan, misalnya saja, kata Jakuri Suni, kelebihan waktu berdiam atau over stay, melanggar dokumen-dokumen bahkan ada yang pindah tempat kerja dan dianggap ilegal.<br /><br />"Sebenarnya ada banyak alasannya, tetapi sebagian besar karena dokumen," tegas Jakuri Suni.<br /><br />Meskipun biaya penampungan dan pengembalian TKI tersebut berasal dari pemerintah pusat, tetapi Kalbar tetap mendapat imbasnya.<br /><br />"Tahun ini dana dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan hanya sebesar Rp100 juta untuk satuan tugas," kata Jakuri Suni.<br /><br />Data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) penempatan mencatat TKI formal dari 2.097 laki-laki dan 1.247 wanita pada periode Januari-Maret 2010, menjadi 5.726 laki-laki dan 3.139 wanita pada Januari-Maret 2011.<br /><br />Sementara penempatan TKI informal menurun dari 4.219 laki-laki dan 49.659 wanita pada Januari-Maret 2010 menjadi 863 laki-laki dan 33.467 wanita pada Januari-Maret 2011. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














