Sesuai aturan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menentukan deadline penyerapan dana. Hal tersebut membuat pemerintah harus bekerja dengan cepat. <p style="text-align: justify;">Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi menargetkan proses pelelangan akan dimulai sejak Mei ini. Bahkan Kadis PU, Makarius Horong sudah menyurati seluruh bidang agar pengumuman sudah dilakukan pada 15 Mei.<br /><br />“Percepatan lelang dilakukan agar serapan pada DAK tahun ini bisa dilakukan lebih awal. Karena ada peraturan dari Kemenkeu bila sampai 30 Juni tidak ada laporan realisasi penyerapan DAK, maka DAK Melawi akan dinyatakan nol atau dibatalkan oleh pusat,” katanya belum lama ini.<br /><br />Deadline dari pusat inilah, lanjut Horong membuat instansinya akan berupaya semaksimal mungkin agar pada awal Juni sebagian besar proyek di PUPR sudah berjalan atau paling tidak sudah ada pemenang.<br /><br />Seluruh perencanaan terhadap paket-paket di dinas PUPR, termasuk yang berasal dari DAK sudah selesai dilakukan. Khusus DAK, total ada kurang lebih Rp 60 miliar yang dikelola instansinya.<br /><br />“Sebagian besar ini adalah proyek jalan dengan anggaran diatas Rp 1 miliar. Kita mendorong agar proses lelang dapat selesai segera sebelum 30 Juni karena bila melewati tenggat itu, bisa bisa seluruh kegiatan pembangunan dari DAK akan batal. Bila lelang sekarang, pertengahan Juni kan paling tidak sudah bisa cair untuk termin 30 persen,” jelasnya. <br /><br />Horong juga mengatakan untuk antisipasi, dirinya sudah perintahkan kepada seluruh Kabid di dinas PUPR untuk meminta segera lakukan pelelangan. Sekarang apalagi masalahnya, karena untuk produk dan PPTK sudah siap. “Maka kita minta segera diumumkan pelelangan ini melalui ULP (Unit Layanan Pengadaan),” pungkasnya. (KN)</p>