Pusat Dan Daerah Kurang Koordinasi Soal Pembangunan Perbatasan

oleh
oleh

Dalam rangka menggali berbagai persoalan perbatasan yang ada di sintang, maka usai pembukaan rakor perwakilan dari berbagai kementrian pusat akan melakukan diskusi kelompok bersama unsur SKPD Sintang sesuai dengan bidang masing-masing, yang berlangsung di Bappeda Sintang, Rabu (06/06/2012). <p style="text-align: justify;">Menurut Staf Ahli Bagian Hukum Kementerian PDT, Rachmat Tatang Bachrudin tertinggalnya pembangunan diperbatasan selama ini bukan karena ketiadaan dana, namun lebih pada persoalan koordinasi yang kurang baik di tingkat daerah hingga kepusat. <br /><br />Dicontohkanya misalnya untuk pembangunan imigrasi di pintu masuk satu daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Meskipun daerah memiliki uang, namun kantor itu tidak serta merta bisa dibangun. Pemerintah daerah harus mendapatkan izin dari pusat. Sementara di pusat tidak berani memberikan izin lantaran aturan yang harusnya menjadi dasar tidak ada.<br /><br />“Hal-hal seperti itulah yang ingin kita gali. Jadi, ketika ada masalah terkait dengan aturan, di rombongan kami ada dari kementrian hukum dan ham. Dengan begitu kita harapkan persoalan yangg menjadi kendala baik di pusat dan daerah bisa kita retas,”tegasnya.<br /><br />Rachmat memastikan bahwa 5 kabupaten di wilayah Kalbar yang berbatasan dengan Malaysia semuanya masuk  dalam kabupaten tertinggal. Apalagi secara umum indeks pembangunan manusia (IPM) berada di posisi 29 dari 33 provinsi yang ada di Indonesia.<br /><br />Ditambahkan Rachmat bahwa kementrian PDT di tahun 2013 ini bertekada untuk meningkatkan status 50 kabupaten  tertinggal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan berbatasan langsung dengan negara lain. Hasil dari rakor yang dilaksanakan di sintang dan diikuti oleh 28 dari kementrian dari pusat  diharapkanya bisa terekam oleh badan nasional pengelola perbatasan, baik yang di pusat, provinsi maupun kabupaten. <strong>(*)</strong></p>