Home / Tak Berkategori

PUSKEPI: BBM Bersubsidi Sepeda Motor Harus Dikendalikan

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2013 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria menyatakan, jika sepeda motor dan kendaraan plat kuning tetap diberikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan harga Rp4.500/liter, maka pemerintah harus tetap mengendalikan distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok itu agar tidak terjadi penyimpangan. <p style="text-align: justify;"><br />"Untuk sepeda motor yang jumlahnya 68,8 juta unit (menurut data BPS) harusnya pemerintah menetapkan kebijakan ‘jatah’ BBM bersubsidinya maksimal 30 liter/bulan/sepeda motor," kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Rabu.</p> <p style="text-align: justify;">Sofyano menjelaskan, hal itu sesuai dengan hasil survei penggunaan BBM pada sepeda motor yang pernah dilakukan pihak kementerian ESDM, yang menyatakan per sepeda motor rata-rata mengkonsumsi BBM sebesar 0,75 liter/hari.</p> <p style="text-align: justify;">Demikian pula terhadap kendaraan plat kuning harus pula ditetapkan "jatah" maksimal yang diperuntukan bagi jenis kendaraan tersebut, katanya.</p> <p style="text-align: justify;">"Tanpa adanya pengendalian dalam bentuk pembatasan, maka kebijakan penyesuaian harga BBM pada kendaraan plat hitam dan subsidi BBM akan kontra produktif dengan apa yang akan dicapai oleh pemerintah," ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Dalam kesempatan itu, Sofyano menambahkan, sebaiknya pemerintah mendistribusikan BBM jenis premium dengan RON 90 bagi kendaraan plat hitam, sehingga walaupun harga BBM untuk kendaraan plat hitam dinaikkan, tetap ada nilai plus pada jenis BBM itu, karena premium RON 90 lebih baik daripada RON 88 yang dikhususkan bagi sepeda motor dan kendaraan plat kuning.</p> <p style="text-align: justify;">Kalau penggunaan BBM RON 90 bagi kendaraan plat hitam, akan bisa dimaklumi masyarakat atau terkesan ada "nilai adil" bagi sesama rakyat Indonesia, yang pada hakekatnya harus diperlakukan adil oleh negara dan pemerintahnya, katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut dia, ketika pemerintah menetapkan harga premium RON 90 lebih tinggi dari RON 88, maka akan dimaklumi oleh masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">"Bagi masyarakat jika premium RON 90 harganya ditetapkan dikisaran Rp8.000/liter atau subsidi maksimal hanya sebesar Rp1.000/liter, akan dapat diterima oleh kelompok ini, ketimbang membuat kebijakan menjual BBM bersubsidi dengan RON yang sama, tetapi dengan harga berbeda," ujar Sofyano.</p> <p style="text-align: justify;">Sepanjang premium yang dijual kepada kendaraan plat hitam jenis RON yang berbeda dari RON pada BBM yang diperuntukan bagi sepeda motor dan kendaraan plat kuning. Menurut dia, masyarakat pemilik kendaraan plat hitam akan memakluminya sehingga tidak melukai rasa keadilan bagi mereka.</p> <p style="text-align: justify;">Sofyano menambahkan, pemerintah harus mensosialisasikan, bahwa tetap memberikan subsidi bagi pemilik kendaraan plat hitam, sebagai sikap tetap berpihak kepada setiap masyarakat di negeri ini.</p> <p style="text-align: justify;">"Penggunaan alat dan teknologi seperti RFID (alat kontrol pembelian BBM bersubsidi) mutlak harus dilakukan agar tidak terjadi masalah jika pembatasan dilakukan oleh manusia atau petugas SPBU," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Selain itu, pemerintah harus bisa menjamin terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi tidak akan menimbulkan "masalah" bagi pengusaha dan pekerja di SPBU, karena mereka ujung tombak dari distribusi BBM bersubsidi di negeri ini, kata Direktur Puskepi. <strong>(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"><br /> </p>

Berita Terkait

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah
 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII
Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
Bahas Tapal Batas Bupati Berau Ketemu Bupati Kutai Timur
Wakil Bupati Sintang Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD ke-127 di Kapuas Kanan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:38 WIB

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk

Berita Terbaru

Eksekutif

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:38 WIB