Putra Ketua Dewan Syuro PKS Penuhi Panggilan KPK

oleh
oleh

Putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sosial (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan impor daging di Kementerian Pertanian. <p style="text-align: justify;">"Diperiksa untuk empat tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.<br /><br />Ridwan tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.<br /><br />Pada Kamis (7/2) Ridwan–yang termasuk orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri– diketahui pergi ke Turki menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK pada Jumat (15/2).<br /><br />Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas empat hektare dengan sekitar 1.000 sapi di daerah Cibodas, Jawa Barat.<br /><br />KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pengurusan impor daging sapi yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah serta Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Direktur PT Indoguna Utama–perusahaan pengimpor daging. <strong>(das/antaranews.com)</strong></p>