Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR telah menyusun rancangan anggaran DPR RI untuk tahun 2015 sebesar Rp 3.969.285.987.000. Besaran rancangan anggaran tersebut naik 23% dibanding tahun 2014 sebesar Rp 3.250.069.725.000. <p style="text-align: justify;">Penjelasan ini disampaikan Wakil Ketua BURT Adjeng Ratna Suminar pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (6/3). “Besaran rancangan anggaran DPR RI tahun 2015 ini hanya 0,21% dari belanja negara dalam APBN tahun 2014. Rancangan anggaran tersebut terbagi dalam anggaran satuan kerja Dewan dan anggaran satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.<br /><br />Laporan yang disampaikan Adjeng sebagai pimpinan BURT ini untuk mendapatkan penetapan di Rapat Paripurna DPR. Sebelumnya, seperti disampaikan Adjeng, usulan anggaran BURT tersebut sudah disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Setjen DPR. <br /> <br />“Penyusunan Anggaran DPR RI tahun 2015 mengacu pada arah kebijkan umum pengelolaan Anggaran DPR RI tahun 2015, sesuai Peraturan DPR RI No.1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPR,” jelas Adjeng. BURT sendiri, lanjut Adjeng, telah menerima usulan kebutuhan anggaran 2015 dari Alar Kelengkapan Dewan (AKD) dan Setjen DPR.<br /><br />“BURT bersama Setjen telah melakukan kompilasi dan sinkronisasi serta pembahasan atas usulan rancangan anggaran yang disampaikan oleh AKD dan Setjen pada tanggal 3 Maret 2014. Dari hasil pembahasan tersebut, BURT telah menindaklanjuti dengan melakukan rapat konsultasi bersama Pimpinan Banggar dan Setjen pada tanggal 4 Maret 2014 untuk membahas usulan rancangan kegiatan dan anggaran DPR RI tahun 2014 yang diusulkan seluruh AKD dan Setjen tersebut,” papar Adjeng di hadapan Rapat Paripurna DPR.<br /><br />Pada bagian lain, BURT juga melaporkan kegiatan DPR untuk tahun 2015. Ada 67 pembentukan RUU yang diajukan AKD. RUU yang akan dibahas tahun depan adalah RUU usul inisiatif DPR sebanyak 26, RUU usul inisiatif pemerintah sebanyak 19, serta ratifikasi dan pemekaran 22 rancangan. <strong>(mh/das/parle)</strong></p>


















