Rapat Pleno KPU Provinsi Kalbar Dihentikan Sementara

oleh
oleh

KPU Provinsi Kalimantan Barat menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara parpol, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi pada Rabu menjelang tengah malam. <p style="text-align: justify;">Menurut Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Rabu, keputusan itu dengan pertimbangan kondisi fisik penyelenggara, dan masih 50 persen daerah yang belum melakukan penghitungan.<br /><br />"Jadi, kami putuskan untuk dihentikan sementara, dan dilanjutkan besok (Kamis) pagi," ujar dia.<br /><br />Saat ini yang belum dihitung adalah Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau, Sekadau dan Melawi.<br /><br />Sementara yang sudah Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Pontianak, Sambas, Bengkayang, Kubu Raya dan Landak.<br /><br />Penghitungan untuk Kabupaten Kubu Raya juga dihentikan sementara karena ada permasalahan di salah satu tempat pemungutan suara terkait dengan daftar pemilih tetap.<br /><br />Ia menambahkan, konsep demokrasi yang jujur, bebas dan adil harus dipegang teguh oleh semua masyarakat.<br /><br />Menurut dia, di beberapa daerah di Kalbar pada Pemilu kali ini adanya indikasi intimidasi sekelompok pihak kepada pemilih tertentu.<br /><br />"Tidak boleh ada yang mengintimidasi pilihan rakyat. Peran masyarakat sangat besar untuk mewujudkan integritas Pemilu," kata dia.<br /><br />Ia mengakui, sebagai penyelenggara Pemilu, masih banyak titik lemah di KPU yang perlu dievaluasi bersama.<br /><br />Di Kalbar, secara keseluruhan ada 23 TPS yang menggelar pemungutan ulang karena kesalahan prosedur.<br /><br />Pada 23 April masih digelar pemungutan ulang surat suara di Kabupaten Sintang, tepatnya di Desa Nanga Lestari sebanyak tiga TPS.<br /><br />Kendalanya karena KPPS tidak menyerahkan surat suara untuk tingkat DPRD Provinsi karena mendapat tekanan sehingga ada enam pemilih yang tidak mendapat surat suara.<br /><br />Terkait hal itu, Umi Rifdiyawati menegaskan, pihaknya sudah menginstruksikan ke KPU Kabupaten Sintang agar berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. "Kami tidak melakukan pembiaran," ujar Umi Rifdiyawati. <strong>(das/ant)<br /></strong></p>