KPU Provinsi Kalimantan Barat menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara parpol, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi pada Rabu menjelang tengah malam. <p style="text-align: justify;">Menurut Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Rabu, keputusan itu dengan pertimbangan kondisi fisik penyelenggara, dan masih 50 persen daerah yang belum melakukan penghitungan.<br /><br />"Jadi, kami putuskan untuk dihentikan sementara, dan dilanjutkan besok (Kamis) pagi," ujar dia.<br /><br />Saat ini yang belum dihitung adalah Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau, Sekadau dan Melawi.<br /><br />Sementara yang sudah Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Pontianak, Sambas, Bengkayang, Kubu Raya dan Landak.<br /><br />Penghitungan untuk Kabupaten Kubu Raya juga dihentikan sementara karena ada permasalahan di salah satu tempat pemungutan suara terkait dengan daftar pemilih tetap.<br /><br />Ia menambahkan, konsep demokrasi yang jujur, bebas dan adil harus dipegang teguh oleh semua masyarakat.<br /><br />Menurut dia, di beberapa daerah di Kalbar pada Pemilu kali ini adanya indikasi intimidasi sekelompok pihak kepada pemilih tertentu.<br /><br />"Tidak boleh ada yang mengintimidasi pilihan rakyat. Peran masyarakat sangat besar untuk mewujudkan integritas Pemilu," kata dia.<br /><br />Ia mengakui, sebagai penyelenggara Pemilu, masih banyak titik lemah di KPU yang perlu dievaluasi bersama.<br /><br />Di Kalbar, secara keseluruhan ada 23 TPS yang menggelar pemungutan ulang karena kesalahan prosedur.<br /><br />Pada 23 April masih digelar pemungutan ulang surat suara di Kabupaten Sintang, tepatnya di Desa Nanga Lestari sebanyak tiga TPS.<br /><br />Kendalanya karena KPPS tidak menyerahkan surat suara untuk tingkat DPRD Provinsi karena mendapat tekanan sehingga ada enam pemilih yang tidak mendapat surat suara.<br /><br />Terkait hal itu, Umi Rifdiyawati menegaskan, pihaknya sudah menginstruksikan ke KPU Kabupaten Sintang agar berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. "Kami tidak melakukan pembiaran," ujar Umi Rifdiyawati. <strong>(das/ant)<br /></strong></p>