Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Kalsel Dinilai Tepat

oleh
oleh

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalimantan Selatan menilai tepat langkah/kebijakan pemerintah provinsi setempat dengan membuat rancangan peraturan daerah tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah. <p style="text-align: justify;">Penilaian Fraksi PKS itu disampaikan dalam pemandangan umum terhadap Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Riswandi, di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Karena itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel melalui juru bicaranya Ibnu Sina SPi, MSc berharap, bila Raperda tersebut kelak menjadi Perda dapat terealisasi.<br /><br />Selain pemberdayaan tenaga kerja daerah, Fraksi PKS yang diketuai Husaini Suni itu juga berharap, agar pemerintah mendukung pula langkah-langkah masyarakat dalam memajukan/kemajuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).<br /><br />Selain itu, agar pemerintah mendorong ekonomi kreatif masyarakat, terutama di kalangan pemuda, demikian wakil rakyat dari PKS.<br /><br />Sementara itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi berpendapat, Raperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah bila nanti menjadi Perda akan menjadi pintu masuk terhadap terbukanya lapangan pekerjaan baru khususnya bagi putra-putri daerah setempat.<br /><br />Untuk suksesnya pelaksanaan raperda tersebut, menurut FPG yang disampaikan juru bicaranya H Bardiansyah, memerlukan peran dan partisipasi dari semua pihak yang terlibat, baik dari sisi pengusaha maupun pemerintah dan masyarakat itu sendiri.<br /><br />Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut juga hadir Sekdaprov Kalsel HM Arsyadie, serta Wakil Ketua DPRD tingkat provinsi itu, Fathurrahman.<br /><br />Dalam rapat paripurna itu disampaikan pula pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Gigi dan Mulut.<br /><br />Selain itu, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov setempat kepada PT Bank Kalsel, serta PT Asuransi Bangun Askrida yang pengelolaannya secara nasional. <strong>(das/ant)</strong></p>