Ratusan Masa Sampaikan Kecurangan Pilkada Melawi

oleh
oleh

Sekitar pukul 10.00 WIB ratusan masa yang mengaku dari Forum Masyarakat Peduli Melawi (FMPM) melakukan demo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Melawi. <p style="text-align: justify;">Beberapa Orator yang menyampaikan orasinya pada saat itu, diantaranya Norfansyah dan Yadi. Dalam orasinya, orator menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan di Melawi masih terdapat kecurangan. <br /><br />Setelah satu jam berlansung, beberapa orator yakni Norfansyah dan Yadi, bersama seorang tim pemantau Pilkada Melawi, dari lembaga Laskar Anti Korupsi (LAKI) Melawi, Pakanudin, dikawal pihak kepolisian untuk bertemu lansung dengan komisioner KPU Melawi, dengan tujuan menyampaikan aspirasinya, kedatangan itu disambut lansung oleh Ketua KPU Melawi bersama 4 komisioner KPU lainnya.<br /><br />Dalam pertemuan itu, Norfan menyampaikan bahwa ada beberapa kecurangan yang terjadi di Melawi, terlepas itu dikethui atau tidak oleh KPU Melawi. Diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak valied dan reliabel dimana data-data yang digunakan adalah data lama yang sudah tidak sesuai dengan pertumbuhan dan jumlah pemilih tetap, sehingga mengakibatkan banyaknya rakyat yang terakomodir. <br /><br />“Konkrit banyak yang tidak mendapatkan undangan memilih sehingga mereka tidak memilih. kemudian, pembagian tempat pencoblosan yang membingungkan. Bukan hanya masyarakat bingun mau memilih dimana. Namun petugas TPS saja mengaku bingung dalam membagikan undangan, sehingga banyak undangan yang tidak tersampaikan dan banyak masyarakat yang batal menyalurkan suara karena tidak tau tempatnya,” ungkapnya.<br /><br />Lebih lanjut Norfan mengatakan, kecurangan lainnya yakni maraknya money politik (politik uang). Sehingga membuat Ia tercengang dan menganggap praktek bagi-bagi uang tidak lain sembunyi-sembunyi tapi sudah terang-terangan. <br /><br />“Mulai dari serangan pajar pengiringan massa, sampai dengan bilik suara pembagian uang sudah tidak lagi sembunyi sembunyi,” katanya. <br /><br />Yadi menambahkan, pihaknya melakukan orasi agar KPU dan Panwas, peduli dan bisa memproses kecurangan-kecurangan yang terjadi. <br /><br />“Kami tidak mau adu argumentasi disini, tapi kita akan adu argumentasi di MK,” ucapnya.<br /><br />Sementara menjawab apa yang disampaikan pihak orator, Julita mengatakan, bahwa pihaknya menerima apa yang disampaikan orator tersebut, namun Julita juga meminta agar pihak yang berorasi menyampaikannya secara tertulis sesuai dengan prosedur yang ada.<br /><br />“Saya sangat setuju sekali dengan apa yang disampaikan pak Yadi, kita tidak usah adu argumentasi disini, tapi kita lewat jalur prosedur yang benar saja yakni ke MK, dan mohon maaf kami selaku KPU bisa meminta apa yang disampaikan nantinya disampaikan secara tertulis agar ada penanggung jawabnya. Tapi juga harus disampaikan ke Panwas Melawi,” ucapnya.<br /><br />Lebih lanjut Julita mengatakan, meskipun pihak yang berorasi menyampaikan keberatannya, namun proses pleno harus tetap dilaksanakan karena itu merupakan aturan yang sudah ditetapkan. <br /><br />“Kami harus tetap melakukan pleno pada 16-18 Desember, karena tahapannya sudah ditetapkan,” paparnya.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Panwaslu Melawi, Johani ketika dihubungi melalui via seluler mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada menerima laporan hingga Minggu malam. Namun pihaknya terus membuka siapapun yang ingin melaporkan.<br /><br />“Jika memang ada permasalahan, itu harus sesuai prosedur. Laporkan dengan melampirkan bukti dan harus ada saksi. Tidak ada bukti namun ada saksinya juga tidak bisa dilanjutkan, begitu juga kalau ada bukti tidak ada saksi, juga tidak bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (KN)</p>