Ratusan penambang emas ilegal di tiga kecamatan, yakni Telawang, Parenggean dan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diketahui pulang kampung. <p style="text-align: justify;">"Kami terpaksa harus pulang kampung karena polisi melakukan razia hingga kami tidak bisa bekerja mencari emas," kata Suwito, penambang emas di Sungai Biawan, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, di Sampit, Rabu. <br /><br />Ia mengatakan, dirinya bersama 10 orang rekannya memutuskan untuk pulang kampung ke Ponorogo, Jawa Timur. <br /><br />Menurut Suwito, dirinya bersama tiga rombongan lainnya yang berjumlah 40 orang sudah sepekan tidak dapat bekerja karena menghindari razia, bahkan sejumlah rekannya sempat melarikan diri ke hutan karena takut ditangkap polisi. <br /><br />"Daripada ditangkap polisi dan dipenjara, lebih baik kami berhenti bekerja dan pulang ke kampung saja," katanya. <br /><br />Suwito mengaku dirinya bersama rombongan bekerja menambang emas hanya menjalankan mesin milik bosnya dengan sistem bagi hasil, dan pekerjaan itu telah ia jalani tiga bulan terakhir. <br /><br />Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur Kompol Rahmad Ansori mengatakan, razia penambang tanpa izin (Peti) digelar dalam rangka Operasi Peti Telabang 2010. <br /><br />"Dari gelar Operasi Peti Telabang 2010 itu, kami menemukan enam kasus pelanggran di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Telawang, Parenggean dan Cempaga Hulu, yang sebagian besar lokasi penambangan berada di wilayah perkebunan kelapa sawit," ujarnya. <br /><br />Dari enam kasus itu, tiga di antaranya terungkap pada Rabu (24/11) di wilayah Kecamatan Telawang, dua kasus berada di areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Telawang terungkap pada Selasa (23/11) lalu, dan satu kasus lagi berada di wilayah perkebunan PT Hutan Sawit Lestari (HSL) di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu. <br /><br />Dari enam kasus yang sedang ditangani itu, Polres Kotawaringin timur telah menetapkan sebanyak sembilan tersangka dari tiga lokasi penambangan ilegal itu. <br /><br />"Seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan dan sekarang telah mendekam dalam sel tahanan. Satu dari sembilan tersangka adalah seorang perempuan," kata dia dengan menambahkan bahwa tersangka sebanyak itu ditangkap saat sedang melakukan kegiatan penambangan emas dan pasir zirkon.<strong> (das/ant)</strong></p>