Ratusan Perusahaan Di Kalsel Belum Tersentuh Proper

oleh
oleh

Ratusan perusahaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga kini belum tersentuh proper atau penilaian kinerja perusahaan terhadap lingkungan. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel Rakhmadi Kurdi di Banjarmasin, Senin (10/01/2011), mengatakan, dari sekitar 300 perusahaan baru sekitar 30 perusahaan yang mendapatkan penilaian. <br /><br />Hal tersebut terjadi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang lingkungan terutama untuk tim teknis lingkungan, kata Rakhmadi Kurdi. <br /><br />"Karena beberapa keterbatasan tersebut penilaian diutamakan untuk perusahaan besar dan perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan," katanya. <br /><br />Sedangkan perusahaan kecil seperti kuasa pertambangan (KP) kata dia, sebagian besar belum tersentuh proper, kendati potensi pencemarannya juga cukup tinggi. <br /><br />Dia mengatakan, kendala lainnya adalah karena ada perusahaan yang mendapat nilai merah sehingga harus dibina hingga nilainya menjadi biru. <br /><br />"Kalau ternyata ada perusahaan yang nilainya merah, setiap tahun kita ikutkan proper, makanya perkembangan jumlah perusahaan yang diproper cukup lambat," katanya. <br /><br />Pada 2011, kata dia, BLHD Kalsel melakukan proper terhadap 19 perusahaan sektor sawit, batu bara, karet dan perusahaan pengolahan lainnya. <br /><br />Ke-19 perusahaan tersebut antara lain, PT Insan Bonafit, Banua Lima Sejurus, Karias Tabing Kencana, Kalimantan Jaya, Gawi Makmur Kalimantan dan beberapa perusahaan lainnya. <br /><br />"Rata-rata perusahaan tersebut telah mendapatkan proper antara 2-3 kali," katanya. <br /><br />Verifikasi terhadap seluruh perusahaan tersebut, kata dia, dilakukan hingga Februari 2011 dan penilaian akan diumumkan pada Juni 2011 bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup. <br /><br />Sebelumnya, BLHD Kalsel juga telah mengumumkan hasil proper terhadap 17 perusahaan yang dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup. <br /><br />Dari 17 perusahaan tersebut, enam perusahaan mendapat nilai merah atau kurang memperhatikan lingkungan. <br /><br />Enam perusahaan tersebut adalah PLTU Asam-Asam, PT Wahana Baratama Minning, PT SILO, PT Surya Satria Timur, Wijaya Tri Utama dan PTPN 13 Danau Salak. <br /><br />Sementara sebelas perusahaan lainnya dua perusahaan mendapatkan nilai hijau yaitu PT Adaro Indonesia dan PT Arutmin Indonesia Site Senakin. <br /><br />Sisanya, kata Rakhmadi mendapatkan nilai biru yaitu PT Pertamina unit bisnis di Tanjung Kabupaten Tabalong dan PT Arutmin Asam-Asam. <br /><br />Selain itu, PT Arutmin Indonesia Batulicin, PT Borneo Indobara, PT Bersama Sejahtera Sakti, PT Sinar Kencana Inti Perkasa Sekupang, PT SMART TBK dan Hoktong. <strong>(phs/Ant)</strong></p>