Ratusan Ribu Pelanggan PLN Terdampak Pencabutan Subsidi

oleh
oleh

Manajer PLN Area Pontianak Hitler SP Togarotop memperkirakan ratusan ribu pelanggan akan terkena dampak kebijakan pencabutan subsidi energi listrik yang akan diberlakukan mulai 1 Januari mendatang. <p style="text-align: justify;">Menurut Hitler saat dihubungi di Pontianak, Kamis, secara keseluruhan ada 387.087 pelanggan yang dilayani PLN Area Pontianak. "Selain Kota Pontianak, juga kota lain seperti Mempawah, Sungai Pinyuh, Landak serta Kabupaten Kubu Raya," kata dia.<br /><br />Ia melanjutkan, sebagian besar pelanggan adalah kalangan rumah tangga. "Sekitar 90 persen. Atau 283.890 pelanggan," ungkap dia. Dari angka tersebut, 75 persen diantaranya adalah pelanggan yang menggunakan listrik berkapasitas 450 VA – 900 VA.<br /><br />Ia mengakui, harga energi yang dijual ke pelanggan, untuk pelanggan berkapasitas 450 VA – 900 VA, jauh dibawah biaya pokok produksi PLN di Kalbar. "Kalau sekarang, biaya pokok produksi di Kalbar sekitar Rp2.900 per kWH," ujar dia.<br /><br />Namun, PLN menjual ke pelanggan di Kalbar, untuk pengguna 450 VA, sebesar Rp432 per kWH. Sedangkan untuk pengguna 900 VA, Rp469 per kWH.<br /><br />"Selisih ini yang disubsidi oleh pemerintah," katanya menegaskan. Secara korporasi, biaya pokok produksi PLN adalah Rp1.900 per kWH.<br /><br />Ia menjelaskan, untuk wilayah Jawa, umumnya menggunakan pembangkit listrik yang biaya bahan bakarnya rendah sehingga menyubsidi daerah yang biaya pokok produksinya tinggi. "Di Kalbar, 98 persen pembangkit gunakan BBM," kata Hitler. Sementara satu liter BBM, hanya menghasilkan 3 kWH.<br /><br />Sedangkan untuk tunggakan, per Oktober tercatat sebesar Rp15 miliar. Tunggakan tersebut mayoritas berasal dari kelompok permukiman/rumah.<br /><br />Pihak PLN selaku operator sendiri masih menunggu seperti apa skema yang diajukan pemerintah. "Kami siap melaksanakan apapun kebijakan itu," kata dia.<br /><br />Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan kebijakan baru untuk tahun depan. Pemerintah menganggarkan subsidi listrik Rp37 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Angka ini turun dari sekitar Rp66 triliun pada 2015 karena subsidi listrik dinilai tidak tepat sasaran dan dinikmati penduduk yang mampu. (das/ant)</p>