Realisasi Dana Perimbangan Barito Utara 82,60 Persen

oleh
oleh

Realisasi dana perimbangan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, hingga September 2012, mencapai Rp434,1 miliar atau 82,60 persen dari target Rp525,5 miliar. <p style="text-align: justify;">"Penerimaan dana dari pusat ini bersumber dari sejumlah pos pendapatan," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Pemerintah Kabupaten Barito Utara Hendro Nakalelo di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, sumber penerimaan dana perimbangan itu dari bagi hasil pajak dengan realisasi Rp37,9 miliar atau 76,20 persen dari target Rp50,4 miliar, bagi hasil bukan pajak Rp45,5 miliar atau 140,68 persen dari target Rp32,3 miliar.<br /><br />Selain itu, katanya, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp340,4 miliar atau 83,33 persen dari target Rp408,4 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp10,2 miliar atau 30 persen dari target Rp34,2 miliar.<br /><br />"Pemkab Barito Utara mengharapkan realisasi dana perimbangan ini disalurkan sesuai tahun anggaran sehingga target dapat tercapai," katanya didampingi Kepala Bidang Pendapatan Rini Hastuti.<br /><br />Hendro menjelaskan, hingga triwulan III, penerimaan dana bagi hasil pajak yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp35,6 miliar atau 76,26 persen dari target Rp46,7 miliar dan pajak penghasilan orang pribadi (PPh 21) Rp2,1 miliar atau 60 persen dari target Rp3,55 miliar.<br /><br />Penerimaan bagi hasil bukan pajak dari pos bagi hasil dari provisi sumber daya hutan (PSDH) mencapai Rp7,5 miliar atau 356,14 persen dari target Rp2,1 miliar, iuran eksploitasi dan eksplorasi (royalti) Rp20,2 miliar atau 110,97 persen dari target Rp18,2 miliar.<br /><br />"Tingginya penerimaan PSDH ini karena sebagian merupakan penyaluran tahun lalu oleh pusat yang terlambat masuk ke daerah," katanya.<br /><br />Realisasi dana perimbangan tahun 2011 mencapai Rp502,9 miliar atau 103,64 persen dari target Rp477,8 miliar. <strong>(das/ant)</strong></p>