Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sampai akhir Desember 2011 sekitar Rp4 miliar. <p style="text-align: justify;">"Untuk itu saya meminta kita semua dapat bekerja keras guna memaksimalkan penerimaan PBB tahun pajak 2012 ini," kata Wali kota Palangka Raya HM Riban Satia, Selasa.<br /><br />Hal itu diungkapkannya pada acara penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) tahun pajak 2012 kepada seluruh camat.<br /><br />Pasalnya, tercapainya target penerimaan PBB, akan membawa dampak positif terhadap laju pertumbuhan dan pembangunan daerah yang pada akhirnya akan menunjang laju pertumbuhan perekonomian nasional.<br /><br />Keberhasilan pembangunan sebagian bersumber dari penerimaan PBB dan perlu secara terus menerus ditingkatkan, karena dengan peningkatan pembangunan di segala bidang yang diselenggarakan saat ini juga memerlukan sumber pembiayaan cukup besar.<br /><br />Ia mengimbau kepada lembaga, dinas atau kantor yang secara teknis terlibat dalam pengelolaan PBB agar terus dapat meningkatkan kinerja dan koordinasinya sehingga akan membawa dampak positif terhadap pemerintah.<br /><br />selain itu kepada camat dan lurah, ia meminta agar dapat melaporkan perkembangan daerah, sebagai usul untuk perubahan nilai jual obyek pajak (NJOP), karena tidak mutlak ditetapkan setiap tiga tahun, tetapi bisa diajukan perubahan setiap tahun sesuai perkembangan daerah.<br /><br />Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, Emil Mukti menyatakan, tahun ini pihaknya telah mencetak SPPT PBB sejumlah 61.034 lembar dengan nilai nominal Rp8.290.550.484.<br /><br />Dalam rangka mempersiapkan data piutang PBB yang akurat guna pengalihan pengelolaan PBB-P2 ke pemerintah kota/kabupaten, ia berharap ada kerja sama dengan Dispenda, kecamatan dan kelurahan.<br /><br />Semua itu diperlukan untuk pemutakhiran data piutang PBB sektor pedesaan dan perkotaan yang akan direncanakan pada 2012-2013.<br /><br />"Perlu diketahui berdasarkan basis data kami, akumulasi piutang PBB Palangka Raya sampai 2012 tercatat kurang lebih Rp28 miliar," ujarnya. <strong>(das/ant)</strong></p>