Realisasi Pembangunan Murung Raya Masih Rendah

oleh
oleh

Serapan dana pembangunan dan realisasi fisik di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah hingga Juni 2011 masih rendah hanya berkisar 25,92 – 42,19 persen. <p style="text-align: justify;">"Sebagian besar dinas terkait tidak mampu memenuhi target pencapaian realisasi fisik dan keuangan hingga triwulan II yang semestinya sudah mencapai 50 persen," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Murung Raya, Syarkawi di Puruk Cahu, Senin.<br /><br />Menurut Syarkawi, realisasi pembangunan Kabupaten Murung Raya hingga triwulan II ini untuk keuangan rata-rata 25,92 persen dan fisik 42,19 persen.<br /><br />Pelaksanaan pembangunan, kata dia, baru dilakukan sepuluh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau sekitar 10 persen pembangunan fisik sedangkan 26 SKPD lainya masih tidak memenuhi target.<br /><br />"Realisasi anggaran baik fisik maupun keuangan yang dilakukan seluruh SKPD masih tidak sesuai harapan, dari target yang ada," katanya.<br /><br />Sebelumnya Bupati Murung Raya, Willy M Yoseph mengatakan pada Juli 2011 akan melakukan mutasi para pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.<br /><br />"Bagi pejabat yang merasa kinerjanya tidak maksimal siap-siap saja dipindah atau mendapat jabatan baru yang pelantikannya dijadwalkan Juli ," kata Willy.<br /><br />Menurut Willy, pelantikan pejabat ini nanti merupakan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan akhir Juni ini, yang telah disepakati sebelumnya bagi instansi atau dinas realisasi fisik dan keuangan sampai triwulan II harus sudah mencapai 50 persen.<br /><br />Evaluasi kinerja ini, kata dia, merupakan salah satu dasar pergantian jabatan di lingkungan pemerintah di kabupaten paling Utara Kalteng ini.<br /><br />"Kita sudah sepakat, tahun 2011 target yang telah disepakati bersama harus dicapai, apabila ada instansi yang tidak bisa mencapai target, tentu akan menjadi catatan," katanya.<br /><br />Bupati Murung Raya mengatakan, dia sebelumnya telah menyampaikan teguran kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dengan capaian realisasi pada triwulan I lalu karena masih ada yang belum mencapai 20 persen.<br /><br />Bagi seluruh jajaran dinas dan lainnya untuk bekerja keras dan jangan malas, karena sudah tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh masing masing kepala SKPD harus mampu mencapai target kinerja 2011 ini.<br /><br />"Apabila nota kesepakatan itu dilanggar, tentu akan ada sanksi yang diterima pejabat yang bersangkutan karena berdasarkan hasil penilaian nantinya ternyata kinerja buruk, jelas dia.<br /><br />Willy juga mengatakan, pihaknya menemukan ada indikasi sejumlah SKPD yang sengaja "menggantung" laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Inspektorat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>