Realisasi Zona Integritas, Kemenag Koordinasi Lintas Sektoral

oleh
oleh

Untuk merealisasikan program pembangunan Zona Integritas (ZI) pada setiap unit kerja, maka Kementerian Agama (Kemenag) melawi melalui Seksi Haji dan Bimas Islam bersamaKantor Urusan Agama (KUA) di setiap Kecamatan, pada tahun 2017 ini akan mengadakan kegiatan koordinasi lintas sektoral dan sosialisasi ZI dengan melibatkan seluruh stakeholder pada tingkat kecamatan. <p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Kankemenag Melawi Muhammad Desi Asiska Ssos I menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan program pembangunan ZI pada unit kerja Kementerian Agama yang ada di Kecamatan, agar sampai dan diketahui serta di pahami oleh seluruh masyarakat.<br /><br />Maka oleh karenanya masyarakat harus tau tentang pencanangan ZI ini, sehingga mereka bisa kita minta keterlibatannya untuk mendukung program ini. Kita akan koordinasikan dan sosialisasikan jenis dan tarif pelayanan yang ada di KUA, termasuk SOP dari semua jenis dan tarif pelayanan tersebut kepada stakeholder yang nanti akan kita undang.<br /><br />“Sehingga dengan mereka mengetahui secara jelas mengenai hal tersebut, meraka bisa membantu kita untuk melakukan upaya – upaya pencegahan terhadap penyimpangan yang mungkin saja terjadi pada setiap pelayanan yang ada.” ungkap Muhamad Desi Asiska belum lama ini.<br /><br />Lebih lanjut Ia mencontohkan salah satu penyimpangan yang mungkin bisa saja terjadi adalah pada pelayanan pernikahan, karena jika menurut ketentuan, pernikahan yang dilakukan di kantor pada hari dan jam kerja seharusnya tarif pelayanannya 0,- ( nol ) Rupiah, jika ada petugas yang minta untuk membayar 600.000,- berarti ini adalah penyimpangan. Begitu juga bagi yang menikah di luar KUA, seharusnya tarif pelayanannya hanya 600.000,- akan tetapi jika masih ada petugas yang meminta lebih, itu juga merupakan penyimpangan.<br /><br />“Maka oleh karena itu, tentunya menjadi sangat penting untuk menjelaskan dan mempertegas hal tersebut kepada masyarakat, agar mereka dapat memberikan dukungannya secara penuh terhadap pencangan Zona Integritas ini” tambahnya.<br /><br />“ Kita ingin pencanangan ZI ini dapat membawa semua unit kerja yang ada di bawah Kemenag Melawi, termasuk KUA, dapat menjadi sebuah lembaga  yang bersih serta bebas dari korupsi, sehingga Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini benar – benar melekat pada lembaga kita,” kata Desis Asiska belum lama ini.<br /><br />Sementaara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Melawi H. Rohadi, S. Ag, M. Si  menjelaskan, pengertian  Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu lembaga atau Pemda yang pimpinannya mempunyai komitmen mencegah terjadinya korupsi dan mempunyai program kegiatan pencegahan korupsi. <br /><br />Kemudian penigkatan kualitas pelayanan publik, dan reformasi birokrasi di lingkungan kerja yang menjadi tanggungjawabnya, yang diawali  dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawainya.<br /><br />“Dan Kami sangat komitmen dengan pembangun ZI ini, Alhamdulillah seluruh ASN Kemenag Melawi semuanya sudah menandatangi Pakta Integritas tersebut, maka sekarang tinggal melakukan aksi sebagai perwujudan dari komitmen tersebut. Terhadap apa yang menjadi program dari seksi Haji dan Bimas Islam ini, tentunya akan kita tindak lanjuti dengan baik, dan Alhamdulillah satu kecamatan sudah kami laksanakan yaitu di KUA Pinoh Utara pada tanggal, 16 Februari 2017 yang lalu, dan Insya Allah untuk ke KUA lainnya, tinggal mengatur jadwal.” pungkasnya. (KN)</p>